GAYO LUES – Lumpuhnya akses transportasi di Jalan Badak, Kabupaten Gayo Lues, kembali mempertontonkan rapuhnya penanganan infrastruktur di wilayah rawan bencana. Luapan Sungai Badak yang meluber ke badan jalan bukan sekadar genangan, melainkan potret kegagalan antisipasi yang berulang dan mengancam keselamatan warga yang melintas setiap hari.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan betapa berbahayanya kondisi di lapangan. Air bercampur lumpur setinggi lutut orang dewasa menutup total badan jalan. Sebuah mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi BL 1530 BC tampak nekat menerobos derasnya arus, disusul sepeda motor yang nyaris hilang keseimbangan. Puncaknya, sebuah pikap Mitsubishi L300 hitam BL 8134 A yang mengangkut belasan perempuan dan anak-anak di atas bak terbuka harus didorong warga dari tengah banjir untuk bisa keluar dari kepungan air. Peristiwa yang terekam pada 26 September 2026 itu menggambarkan bahwa akses vital penghubung Blangkejeren-Pining telah berubah fungsi menjadi aliran sungai dadakan.
Pertanyaannya kemudian, apa yang dikerjakan Dinas PUPR Aceh selama ini? Jalan Badak bukan titik baru. Setiap musim hujan, kawasan itu selalu menjadi langganan banjir. Tanggul darurat yang dibangun asal jadi kembali jebol, material pasir dan lumpur dibiarkan menumpuk di bahu jalan, dan tidak ada tanda-tanda pembangunan tanggul permanen maupun normalisasi alur sungai yang memadai. Pembiaran ini adalah bentuk kelalaian serius.
Siapa yang menjadi korban dari kelalaian tersebut? Jelas masyarakat. Warga Desa Badak dan sekitarnya di Kecamatan Dabun Gelang harus mempertaruhkan nyawa untuk sekadar melintas. Ibu-ibu dengan anak kecil terpaksa naik ke bak pikap yang kelebihan muatan tanpa jaminan keselamatan, sementara pengendara roda dua dan roda empat dipaksa berjudi dengan mesin yang bisa mati kapan saja di tengah arus. Jika kendaraan mogok di tengah luapan, siapa yang bertanggung jawab?
Kondisi ini tidak bisa lagi dijawab dengan alasan curah hujan tinggi semata. Bagaimana mungkin jalur provinsi yang menjadi urat nadi ekonomi dan akses pendidikan serta kesehatan dibiarkan tanpa sistem drainase dan pengaman tebing yang layak? Di mana hasil kajian teknis PUPR? Di mana langkah darurat berupa pemasangan bronjong, pengerukan sedimen, dan peninggian badan jalan yang sudah bertahun-tahun dituntut warga?
Luapan Sungai Badak yang terjadi pada 26 September 2026 harus menjadi peringatan terakhir. Pemerintah Provinsi Aceh, melalui Dinas PUPR dan Balai Wilayah Sungai, tidak boleh menunggu hingga jalan putus total, jembatan hanyut, atau korban jiwa jatuh baru bertindak. Masyarakat Gayo Lues tidak membutuhkan pernyataan prihatin, mereka membutuhkan jalan yang aman dilalui, tanggul permanen yang kokoh, dan kehadiran negara yang nyata di lapangan sebelum bencana yang lebih besar kembali terulang. (*)








































