KUTACANE – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali meluncurkan program baru untuk mengejar ketertinggalan pelayanan publik. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bupati Salim Fakhry meresmikan inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Salam Aceh Tenggara Hebat atau Layak SAH 5 Daerah Pemilihan dan 3T, sebuah klaim untuk mendekatkan pengurusan dokumen kependudukan hingga ke pelosok.
Berdasarkan pantauan di lokasi, peluncuran inovasi tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Lawe Sigala-gala pada Selasa, 29 September. Acara tersebut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tenggara Deni Febrian Roza, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujianto Dwi Poernomo, perwakilan Dandim 0108/Agara, perwakilan Kajari, Ketua Majelis Adat Aceh Kasri Selian, Sekretaris Daerah Yusrizal, Anggota Dewan Fraksi Golkar Dapil 3 Arnold, Kepala Disdukcapil Abri, para Danramil, Danpos, Imam Mukim, kepala OPD, para pengulu, serta ratusan masyarakat.
Bupati Salim Fakhry mengatakan peluncuran Layak SAH 5 Dapil dan 3T merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam memperoleh dokumen kependudukan.
“Mulai hari ini, masyarakat sudah dapat menikmati layanan pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, akta kelahiran dan dokumen lainnya di lima kecamatan yang telah ditetapkan,” kata Salim Fakhry.
Pernyataan tersebut patut diuji secara kritis. Selama ini, persoalan utama Disdukcapil Aceh Tenggara bukan kurangnya nama program, melainkan lambannya pelayanan di tingkat bawah. Masyarakat di wilayah 3T yang mencakup daerah terdepan, terluar, dan tertinggal masih harus menempuh jarak puluhan kilometer, terkendala blanko KTP yang kosong, jaringan internet yang putus-putus, hingga alat cetak yang rusak.
Pertanyaannya, apakah dengan diluncurkannya Layak SAH di lima dapil ini, persoalan klasik tersebut otomatis selesai? Apakah petugas di lima kecamatan yang ditetapkan sudah memiliki kewenangan penuh mencetak KTP elektronik dan akta kelahiran, atau hanya sekadar menjadi loket penerima berkas yang ujung-ujungnya tetap harus dibawa ke Kutacane?
Jika inovasi ini hanya berhenti pada seremoni di halaman kantor camat dengan dihadiri Forkopimda lengkap, maka ia hanya akan menjadi proyek pencitraan yang menghabiskan anggaran. Masyarakat tidak butuh panggung peluncuran yang ramai, mereka butuh kepastian bahwa mengurus KTP tidak lagi harus menginap berhari-hari di ibu kota kabupaten.
Pemerintah harus membuktikan bahwa Layak SAH 5 Dapil dan 3T benar-benar hebat sesuai namanya, bukan hanya hebat saat launching pada 29 September tersebut. Tanpa pengawasan ketat terhadap ketersediaan blanko, kesiapan SDM, dan jaringan di wilayah 3T, program ini dikhawatirkan akan bernasib sama dengan inovasi-inovasi sebelumnya yang hilang tanpa jejak setelah spanduk diturunkan. (*)








































