slot preparation.lsrs.lu

Huntara Dibongkar Demi Huntap, 178 KK Di Agusen Kembali Terlunta-Lunta Tanpa Kepastian Tempat Tinggal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 01:43 WIB

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Ironi penanganan pascabencana kembali terjadi di Kabupaten Gayo Lues. Hunian sementara yang selama ini menjadi atap pelindung bagi korban bencana di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, justru dibongkar sebelum hunian tetap selesai dibangun, membuat ratusan kepala keluarga kembali terpaksa mengungsi dan menumpang di fasilitas umum.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis, 25 September 2026, sejumlah bangunan hunian sementara tampak telah diratakan. Material seng, kayu, dan rangka besi berserakan di atas tanah berlumpur, sementara sebagian struktur lainnya masih berdiri setengah bongkar. Tidak ada aktivitas pembangunan hunian tetap yang terlihat signifikan di lokasi yang sama, hanya hamparan lahan bekas Huntara yang kosong.

Pembongkaran itu dibenarkan oleh Kepala Desa Agusen. Ia mengatakan pemindahan warga telah dimusyawarahkan sebelumnya dan terdapat sekitar 178 unit Huntara yang selama ini ditempati masyarakat. Huntara tersebut kini dibongkar untuk memberi ruang bagi pembangunan hunian tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembongkaran rumah Huntara di Desa Agusen benar ada. Masyarakat terpaksa mencari tempat aman sementara. Ada yang menumpang di rumah saudara, ada juga yang tinggal di kantor desa dan meunasah, ujar Kepala Desa Agusen.

Kondisi ini memicu pertanyaan kritis soal perencanaan pemerintah. Di satu sisi, pembangunan Huntap memang menjadi solusi permanen yang diharapkan warga terdampak bencana. Namun di sisi lain, prosesnya memakan waktu berbulan-bulan, sementara Huntara yang menjadi satu-satunya tempat berlindung telah lebih dahulu dilenyapkan tanpa skema transisi yang jelas.

Akibatnya, warga yang sebelumnya sudah mulai menata hidup pascabencana kembali dipaksa hidup berpindah-pindah. Sebagian menumpang di rumah kerabat dengan kondisi berdesakan, sebagian lainnya terpaksa tidur di kantor desa dan meunasah yang tidak dirancang sebagai hunian.

Yang lebih mencemaskan adalah hilangnya akuntabilitas material. Huntara yang dibongkar tersebut dibangun menggunakan anggaran negara dengan material yang masih layak pakai. Hingga kini belum ada penjelasan terbuka ke mana material bekas bongkaran itu dibawa dan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya. Jika tidak diawasi, pembongkaran yang terburu-buru ini berpotensi menjadi celah kerugian negara dan penderitaan berlapis bagi warga.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues didesak untuk tidak membiarkan warga berada dalam ketidakpastian. Selama Huntap belum selesai, negara wajib memastikan warga tidak kembali menjadi pengungsi di kampungnya sendiri. (*)

Berita Terkait

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas
Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga
Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025
Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana
Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah
Quick Response Personel Batalyon D Pelopor Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Rumah di Gayo Lues
BPBD Gayo Lues Dirikan Tenda Darurat dan Salurkan Logistik untuk Korban Kebakaran Telege Jernih

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru