BLANGKEJEREN – Riak politik di Kabupaten Gayo Lues, Aceh mulai terasa. Berbagai isu mulai dari isu “Ran-cut” yang gagal nyaleg, hingga isu penyandingan pasangan bakal calon Bupati Wakil Bupati.
Isu tersebut menyeruak kepermukaan dan ditebar dibeberapa group jejaring media sosial atau yang disampaikan dari mulut kemulut, dibumbui dengan psy-war, seperti menjadi bagian dari upaya prakondisi sebelum pilkada serentak dimulai.
Yang teranyar, dan paling hot dipenghujung 2023 ini adalah kisruh penolakan terhadap mantan Bupati, Muhammad Amru, yang namanya tiba tiba nongol tanpa diusul jadi bakal calon kandidat dari partai Golkar, yang berujung penolakan oleh pengurus DPD-II, mulai dari Pengurus Kecamatan (PK) hingga sayap partai.
Parahnya lagi, isu pun semakin liar berkembang karena seluruh kader partai Golkar yang ikut nyaleg pemilihan legislatif 2024, bersiap mengundurkan diri jika Muhammad Amru tetap dipaksakan maju jadi bakal calon Bupati dari partai berlambang pohon beringin tersebut.
Kejadian itu kemudian menjadi trending topik dan berhasil menjadi perbincangan hangat yang mencuri perhatian para pemerhati sosial dan pemerintahan di Kabupaten Gayo Lues.
Tak banyak yang tahu, kejadian itu juga menjelma secara perlahan menjadi psy-war dan isu pribadi dua arah “jeruk minum jeruk” dan plakat “demi ambisi menelikung teman sendiri”, dengan asumsi menggapai partai untuk kendaraan politik tahun 2024.
H Ali Husin, tokoh dan juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues menyebut itu bagian dari dinamika politik.
Dikatakannya, saling telikung dan saling senggol itu hal biasa bagi sebagian orang, tapi tidak bagi mereka yang beretika ujar Ali Husin kepada Kru-Insetgalus.co, Minggu (10/12/2023),
Dia juga menambahkan, sebenarnya ada beberapa prinsip dalam berpolitik, yakni bertindak tepat di waktu yang tepat, atau bertindak tepat disaat yang tepat, dan jangan coba coba bertindak diwaktu dan disaat yang tidak tepat itu akan merugikan diri kita sendiri, seharusnya motto itu dipegang teguh, kata Ali Husin.
“Munculnya penolakan kemarin itu ya karena bertindak diwaktu dan disaat yang tidak tepat, ya efeknya itu, ditolak, kan malu” ujarnya.
Kemudian hal lain sebut Ali Husin, untuk menjadi calon dari Partai Golkar itu tidak semudah itu, karena bagi mereka yang berkeinginan maju menjadi Gubernur, Bupati dan Walikota harus memiliki persyaratan khusus. Seperti aktif menjadi anggota partai Golkar sekurang kurangnya 5 (lima) tahun, kemudian tidak sedang menjadi anggota partai politik lain, dan banyak kriteria lainnya lagi, dan itu tertuang dalam Juklak DPP Partai Golkar Nomor: Juklak-3/DPP/GOLKAR/II/2020 beserta perubahannya Nomor: Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016, BAB VII Persyaratan Calon Pasal 14 Ayat 2.
“Jadi tidak semudah itu, kalau nyenggol sih boleh boleh aja, saling telikung juga biasa tapi jangan sampai kita disebut D-U-N-G-U” sebut Ali Husin sedikit mengutip istilah Rocky Gerung, Minggu (10/12/2023).
Liputan: Dian Peparik/RED