Gemira Aceh Tegaskan Blang Padang Adalah Tanah Wakaf

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:27 WIB

50398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira) Aceh menegaskan bahwa tanah Blang Padang di Banda Aceh merupakan tanah wakaf yang sah, dan mendukung penuh langkah Gubernur Aceh yang menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menetapkan kebijakan terkait status lahan tersebut.

Ketua Gemira Aceh, Ustaz Nazaruddin Yahya, Lc., menyatakan bahwa pihaknya memiliki keyakinan penuh terhadap bukti-bukti yang menunjukkan bahwa tanah Blang Padang merupakan milik umat yang diserahkan pengelolaannya kepada Nazir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

“Kami mendukung surat Gubernur Aceh, Mualem. Pemerintah Aceh memiliki bukti kuat bahwa tanah tersebut adalah tanah wakaf umat. Jika tanah itu digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, maka hal itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berdosa dan haram. Allah akan memberi hukuman kepada siapa pun yang menyalahgunakan harta wakaf,” tegas Nazaruddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat resmi yang ditandatangani Gubernur Aceh, Pemerintah Aceh menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo dapat mengambil langkah strategis untuk mengembalikan status dan fungsi Blang Padang sesuai dengan peruntukan awalnya sebagai tanah wakaf. Surat tersebut dilampiri dokumen-dokumen pendukung berupa akta wakaf, catatan sejarah, serta pernyataan dari ahli waris dan pemangku kepentingan lainnya.

Nazaruddin berharap Presiden Prabowo bersikap arif dan mengambil keputusan yang bijak agar status lahan tersebut tidak beralih menjadi aset negara secara sepihak, melainkan tetap dikuasai dan dikelola oleh Masjid Raya Baiturrahman.

“Kami percaya Presiden Prabowo akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini, mengingat kedekatan beliau dengan Gubernur Aceh, Mualem. Kami juga mengapresiasi kebijakan Presiden sebelumnya yang berpihak kepada rakyat dalam persoalan pengembalian empat pulau. Kami berharap, prinsip keadilan yang sama diterapkan pada kasus Blang Padang ini,” tutup Nazaruddin.

Tanah Blang Padang selama ini menjadi ikon kota Banda Aceh dan memiliki nilai historis serta spiritual yang tinggi bagi masyarakat Aceh. Polemik status lahan ini mencuat kembali setelah muncul informasi bahwa area tersebut tengah didaftarkan sebagai aset negara, yang kemudian memicu penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

(Red)

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru