Flower Aceh Kawal Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Tengah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:02 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Aceh Tengah – Lembaga pendamping perempuan dan anak, Flower Aceh, mengecam keras dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tengah. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal proses hukum perkara yang kini telah memasuki tahap penuntutan.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 139 tertanggal 17 Agustus 2025 dan ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah. Korban diketahui seorang anak laki-laki berusia 17 tahun. Sementara itu, empat pemuda berusia antara 20 hingga 22 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban diduga mengalami penganiayaan secara bersama-sama di beberapa lokasi berbeda sebelum akhirnya diselamatkan warga dan diamankan aparat untuk mendapatkan perlindungan serta penanganan lanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sorotan Perlindungan Korban

Manager Penanganan Kasus Flower Aceh, Fitri, menegaskan bahwa anak yang menjadi korban kekerasan tidak boleh kembali dirugikan dalam proses hukum.

“Anak korban kekerasan tidak boleh mengalami viktimisasi berlapis. Proses hukum harus melindungi, bukan justru melukai kembali,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).

Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum yang ramah anak serta pemulihan psikososial yang berkelanjutan bagi korban.

Senada dengan itu, Ketua Forum Perempuan Muda (FPM) Aceh, Dinah Anzani, menyatakan perlindungan anak adalah kewajiban negara. Menurutnya, pembiaran terhadap kekerasan pada anak merupakan pelanggaran hak asasi yang tidak dapat ditoleransi.

Desakan Penegakan Hukum Profesional

Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, mendesak aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berperspektif hak anak.

“Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Pemerintah daerah harus memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk layanan pemulihan, mekanisme pencegahan, serta pengawasan terhadap pihak-pihak yang berpotensi melakukan kekerasan,” kata Riswati.

Flower Aceh menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum bersama elemen masyarakat sipil lainnya. Selain itu, mereka juga mendorong penguatan kebijakan dan praktik perlindungan anak di Aceh agar hak-hak anak dapat terpenuhi secara menyeluruh.

Hingga kini, proses hukum terhadap para tersangka masih berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Warga Soroti Usulan PBPH Getah Pinus PT JMI, Akses Hidup Lokal Terancam?
Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17
Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon
Aliansi Masyarakat Bintang Bersatu Tunda Aksi ke DPRK Aceh Tengah, Tunggu Kehadiran Bupati di Lokasi Bencana
Biografi Mantan Atase Kebudayaan RI di Kairo Mesir Sekaligus Eks Kepala SMA Negeri 1 Takengon Segera Terbit
Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Lokal, Kawal Produk Sigaret Putih Tangan Gayo Tembus Pasar Nasional
Langit Atu Lintang “Mengamuk”, Hujan Es Hantam Merah Munyang
Putra Gayo Yusradi Usman al-Gayoni Kumandangkan Azan dalam Festival Ramadan 2026 di Inggris

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:58 WIB

Kodim 0110/Abdya Maksimalkan Pembukaan Jalan di Pegunungan Tangan-Tangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:23 WIB

TMMD Abdya Bikin Haru, Rumah Reot Pasutri Lansia Mulai Dibangun Ulang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:50 WIB

TNI dan Warga Bahu Membahu Selesaikan Plester Dinding Rumah Prasejahtera

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:26 WIB

TNI Hadir untuk Rakyat, Mushola di Gunung Cut Kini Tampak Lebih Bersih dan Nyaman

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:24 WIB

Puluhan Warga Antusias Ikuti Pengobatan Gratis Kodim 0110/Abdya di KDKMP Padang Panjang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:10 WIB

Dukung Program Presiden Prabowo, Dandim 0110/Abdya Hadiri Peresmian KDKMP di Susoh

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:38 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim Abdya Bangun Kanopi Teras di Setiap Rehab RTLH

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

MCK TMMD ke-128 Kodim Abdya Siap Dukung Kebutuhan Sanitasi Warga Gunung Cut

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kodim 0110/Abdya Maksimalkan Pembukaan Jalan di Pegunungan Tangan-Tangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:58 WIB

ACEH BARAT DAYA

TMMD Abdya Bikin Haru, Rumah Reot Pasutri Lansia Mulai Dibangun Ulang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:23 WIB

ACEH BARAT DAYA

TNI dan Warga Bahu Membahu Selesaikan Plester Dinding Rumah Prasejahtera

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:50 WIB