JAKARTA | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan tajam publik setelah ditemukannya fasilitas mewah di dalam area tahanan yang diduga melanggar aturan pemasyarakatan. Temuan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, yang kemudian ditindaklanjuti secara langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pemasyarakatan Khusus (Bapisus) Aris Marsudianto pada Sabtu, 26 September 2026.
Dalam peninjauan langsung tersebut, otoritas menemukan sejumlah ruangan dengan fasilitas yang tidak lazim bagi standar sel tahanan, mulai dari tempat tidur berkualitas tinggi, televisi, hingga perlengkapan rumah tangga seperti sofa dan area dapur. Namun, kontras dengan laporan awal yang menyebutkan keberadaan kulkas berisi minuman keras dan simulator golf, kondisi di lapangan justru menunjukkan ruangan-ruangan tersebut dalam keadaan kosong. Beberapa fasilitas bahkan tampak telah dicopot, seperti pendingin ruangan (AC) yang sudah tidak terpasang di tempatnya. Temuan ini memunculkan kecurigaan adanya upaya pembersihan bukti sebelum kedatangan pihak kementerian.
Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran atau privilese yang diberikan kepada warga binaan tertentu. Sebagai langkah nyata, kementerian menyatakan akan melakukan investigasi mendalam dan menyeluruh terhadap pengelolaan Lapas Cibinong selama satu pekan ke depan. Menteri Agus memastikan bahwa jika ditemukan bukti pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan wewenang sesuai temuan Ombudsman, sanksi tegas berupa pencopotan jabatan akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Langkah ini diambil sebagai upaya bersih-bersih birokrasi di lingkungan pemasyarakatan yang kerap dicoreng oleh praktik diskriminasi fasilitas. (*)








































