JAKARTA, 1 September 2026 – Kritik tajam terhadap kinerja Komisi III DPR RI kembali mencuat, menyoroti pergeseran peran lembaga pengawasan tersebut yang dinilai lebih menyerupai pendukung institusi kepolisian ketimbang menjalankan fungsi kontrol sosial. Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Dear President, fenomena ini mencerminkan pudarnya independensi legislatif dalam mengawal kebijakan hukum di Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, para pengamat menyoroti sejumlah tindakan Komisi III yang dianggap terlalu memihak kepentingan Polri, mulai dari dukungan terhadap pemblokiran rekening yang kontroversial hingga agresivitas dalam penyusunan regulasi yang dinilai pro-kepolisian. Relasi yang terlalu harmonis ini memicu kecurigaan publik mengenai adanya praktik transaksional di balik hubungan antara parlemen dan aparat penegak hukum, yang pada gilirannya mencederai prinsip akuntabilitas publik.
Praktik yang disorot, termasuk isu fasilitas khusus bagi anggota dewan oleh kepolisian daerah hingga dugaan sistem titipan dalam rekrutmen jabatan di lembaga hukum, dinilai telah merusak sistem ketatanegaraan. Posisi pengawasan yang seharusnya dilakukan DPR terhadap kepolisian menjadi tumpul dan justru terkesan melayani kepentingan mitra kerjanya. Komisi III didesak untuk segera memulihkan marwah lembaganya dengan bersikap kritis dan independen.
Lebih lanjut, dinamika ini juga disoroti sebagai bagian dari konstelasi politik yang mengitari Presiden Prabowo. Para analis menilai bahwa loyalitas berlebih dari elemen parlemen terhadap kebijakan kepolisian yang tidak transparan dapat merugikan citra pemerintah. Presiden diharapkan mampu memetakan ulang lingkungan kekuasaan agar terbebas dari anasir yang mengedepankan relasi politik jangka pendek, demi menjaga integritas pemerintahan yang bersih dan berwibawa di mata masyarakat. (*)








































