slot preparation.lsrs.lu

Dua Hari Berlalu Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Mendadak Raib, Skenario Penghilangan Barang Bukti Terbongkar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026 - 03:36 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Inilah bukti paling telanjang bahwa skandal Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, bukan sekadar pelanggaran, melainkan kejahatan yang sedang berupaya ditutup-tutupi secara sistematis. Wajah rumah mewah di dalam lapas berubah drastis hanya dalam kurun waktu dua hari, sebuah perubahan yang mustahil terjadi tanpa kesengajaan untuk menghilangkan barang bukti.

Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026 dan menemukan fakta yang mencengangkan. Di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian umum, berjejer bangunan klaster layaknya vila. Di dalamnya terpasang lengkap set sofa, meja makan, kitchen set, televisi, kulkas, hingga pendingin ruangan. Bahkan di dalam salah satu kulkas ditemukan minuman keras. Dokumentasi Ombudsman merekam dengan jelas ruangan yang padat berisi perabot rumah tangga mewah tersebut.

Namun ketika Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan Dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto melakukan sidak susulan pada Jumat, 25 September 2026, pemandangan itu lenyap. Meja makan tidak ada, kitchen set raib, televisi dan kulkas hilang, ruangan yang sebelumnya penuh kini kosong melompong. Kolase foto perbandingan antara sidak Ombudsman dan sidak Menteri menunjukkan perbedaan mencolok yang tidak bisa dijelaskan dengan alasan administratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejanggalan itu bahkan memancing reaksi keras dari Kepala Bappisus sendiri di lokasi. Saat menyusuri bangunan, Aris menemukan bekas copotan AC di dinding dan langsung mencecar Kepala Lapas Cibinong. Ketika ditanya apakah AC memang dicopot atau belum dipasang, Kalapas menjawab ada. Ketika dicecar lagi mengapa dicopot, Kalapas berdalih kemarin rusak. Jawaban yang terdengar seperti kilah anak kecil untuk menutupi kepanikan besar.

Dalih AC rusak tidak bisa menjelaskan hilangnya seluruh perabot secara bersamaan. Ini bukan kerusakan, ini adalah pembersihan. Pertanyaannya, siapa yang memerintahkan pengosongan, ke mana perabot-perabot mewah itu dipindahkan, dan mengapa harus dihilangkan tepat setelah temuan Ombudsman viral. Jika bangunan itu benar adalah rumah dinas jabatan dan Sarana Asimilasi Dan Edukasi sebagaimana klaim resmi Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, mengapa harus dikosongkan.

Perubahan drastis dalam dua hari ini justru menguatkan dugaan adanya praktik jual beli fasilitas mewah bagi narapidana kakap. Upaya menghilangkan barang bukti di lokasi kejadian adalah bentuk obstruction of justice dan penghalangan tugas pengawasan. Bappisus berjanji akan menginvestigasi dan menindak siapa pun yang terlibat, tetapi publik sudah terlanjur melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana skenario penghilangan dilakukan di depan aparat.

Jika dalam kasus sekotor ini saja barang bukti bisa raib dalam dua hari di lingkungan yang seharusnya paling steril dan diawasi, lantas bagaimana publik bisa percaya bahwa penegakan hukum di dalam lapas masih memiliki wibawa. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:36 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB