slot preparation.lsrs.lu

DPRK Nagan Raya Sahkan KUPA dan PPAS Perubahan APBK 2026

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 15:53 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2026.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang dipimpin Ketua DPRK Nagan Raya Mohd. Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua DPRK dr. Afzalul Zikri dan Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H., di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (23/9/2026).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang yang mewakili Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., serta 19 dari 25 anggota DPRK Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plt. Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), tenaga ahli fraksi-fraksi DPRK, serta sejumlah undangan lainnya.

Sebelum pengesahan, masing-masing fraksi DPRK Nagan Raya menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.

Pendapat akhir tersebut disampaikan secara berurutan oleh Fraksi Partai Aceh melalui juru bicara Iradani, Fraksi Partai Golkar melalui Sigit Winarno, Fraksi Demokrat Perjuangan melalui Rauzatul Jannah, S.Pd., Fraksi Petiga Raya melalui Muhammad Nazar, serta Fraksi NasDem Restorasi Kebangsaan melalui juru bicara Wahidin.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, rapat kemudian diskors selama 15 menit untuk memberikan kesempatan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Nagan Raya melakukan pembahasan.

Setelah skors dicabut, hasil pembahasan Bamus dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan DPRK Nagan Raya. Berita acara tersebut kemudian dibacakan Sekretaris DPRK Nagan Raya Fafi Agusrizal, S.IP.

Penyesuaian dengan Kondisi Aktual Daerah

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang mengatakan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara dengan perkembangan kondisi aktual daerah dan perubahan asumsi selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut dia, penyesuaian tersebut memperhatikan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja daerah, serta perubahan pembiayaan daerah.

“Penyesuaian tersebut dilakukan dengan memperhatikan perubahan RKPD Tahun 2026, perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja daerah, serta perubahan pembiayaan daerah, sehingga dapat menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian sasaran pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Raja Sayang.

Ia menjelaskan perubahan KUA serta PPAS merupakan formulasi capaian target kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah yang menjadi salah satu landasan dalam penyusunan perencanaan anggaran.

Dokumen tersebut juga diarahkan untuk mendukung pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah, khususnya dalam memantapkan hilirisasi sektor pertanian dan perikanan untuk kemandirian ekonomi serta pengentasan kemiskinan.

“Perubahan kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara APBK Nagan Raya Tahun 2026 telah dilakukan pembahasan secara maraton bersama eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Pendapatan dan Belanja Daerah Dalam KUA-PPAS 2026

Raja Sayang menyampaikan, berdasarkan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.131.271.389.021. sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.150.933.219.924,83.

“Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp870.150.376.718,70, belanja modal Rp117.170.199.495,50, belanja tidak terduga Rp15.919.583.400, serta belanja transfer sebesar Rp147.693.060.310,63,” rincinya.

Dengan komposisi tersebut lanjutnya, terdapat defisit anggaran sebesar Rp19.661.830.903,83. Defisit tersebut ditutupi melalui sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp19.661.830.903,83.

“Kita menyadari bahwa belum sepenuhnya mampu menjawab semua tuntutan pembangunan yang diharapkan, mengingat kemampuan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2026 masih sangat terbatas,” jelas Raja Sayang.

Apresiasi untuk DPRK

Pada kesempatan tersebut, Raja Sayang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Nagan Raya atas kerja sama dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRK telah berlangsung secara harmonis dan dinamis hingga dokumen tersebut dapat disepakati.

“Sehingga dokumen ini dapat disepakati pada hari ini. Kami juga memohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya.

Tahapan Pembahasan

Pengesahan KUPA dan PPAS Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 tersebut merupakan rangkaian dari proses pembahasan antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Sehari sebelumnya, Selasa (22/9/2026), DPRK Nagan Raya telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban dan penjelasan Bupati Nagan Raya atas pendapat Panitia Anggaran DPRK serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026, dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026. (*)

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong
Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama
Gampong Gunong Geulogo Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
DPMGP4 Nagan Raya Luncurkan Sosialisasi SIMPADU-NARA, Pengajuan Dana Desa Kini Lebih Mudah dan Transparan
Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien, Persiapan Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Capai 85 Persen
Polres Nagan Raya Bersama BNN Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, SD Negeri Babah Rout Tanamkan Nilai Keteladanan dan Akhlak Mulia kepada Siswa

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru