Gayo Lues, Baranews – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues adakan rapat pembukaan sidang paripurna DPRK Gayo Lues Tahun 2023 masa sidang III tentang Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRK I, Anggota Dewan, Pj Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala SKPK dan Para Camat serta undangan lainnya.
Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin, SH mengatakan, terdapat beberapa prinsip penyusunan APBD Tahun 2024 yaitu pertama, APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
“Kedua, APBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ketiga, APBD disusun dengan berpedoman kepada kebijakan umum APBD, rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang didasarkan pada rencana kerja pemerintah Daerah,” Ujar Ketua DPRK dalam sambutannya, pada saat rapat paripurna di ruang sidang DPRK Gayo Lues, Senin (27/11/2023).
Ketua DPRK melanjutkan, yang ke empat APBD disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Kelima, APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan daerah dan pengeluaran daerah.
“Keenam, APBD memiliki fungsi otorisasi perencanaan pengawasan alokasi, distribusi dan stabilisasi,” Jelasnya.
Pj Bupati Gayo Lues Drs. H. Alhudri, M. M mengatakan, rancangan qanun Kabupaten Gayo Lues tentang APBK Gayo Lues tahun 2024 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
“Rancangan qanun ini disusun sesuai dengan berpedoman pada kebijakan umum APBK, rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang didasarkan pada kerja pemerintah daerah,”Jelas Pj Bupati.
Pj Bupati juga menjelaskan, pendapatan Kabupaten Gayo Lues yang dianggarkan dalam rancangan qanun APBK Gayo Lues Tahun 2024, merupakan pemikiran yang terukir secara rasional, mampu direalisasikan, memiliki kepastian dan berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan serta pagu resmi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Seperti yang kita ketahui, pendapatan yang berasal dari pendapatan transfer menyumbang kontribusi yang paling besar terhadap seluruh pendapatan kita. Jelaslah sudah bahwa kita masih sangat bergantung pada pemerintah pusat,” Lanjut Pj Bupati Gayo Lues.
Ia berharap kepada setiap Kepala SKPK Gayo Lues yang memiliki target pendapatan asli daerah, agar dapat melakukan intensifikasi pemungutan pajak daerah termasuk pemungutan piutang pajak daerah melalui optimalisasi pelayanan publik. (Abdiansyah)