slot preparation.lsrs.lu

DPR Desak Napi Sel Mewah Lapas Cibinong Dibuang ke Nusakambangan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 11:14 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Skandal fasilitas istimewa yang ditemukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong memicu kemarahan publik dan respons keras dari parlemen. Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mendesak agar seluruh warga binaan yang terbukti menikmati fasilitas mewah di luar ketentuan segera dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Tuntutan ini muncul setelah tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak pada 25 September 2026. Dalam temuan lapangan tersebut, petugas mendapati adanya bangunan di area lapas yang dilengkapi dengan berbagai kemewahan seperti ruang tamu, ruang tidur, dapur, hingga pendingin ruangan. Fakta ini dianggap mencederai esensi penegakan hukum, mengingat narapidana seharusnya menjalani masa pidana di balik jeruji besi tanpa perlakuan istimewa yang justru mencederai rasa keadilan masyarakat.

Selain desakan pemindahan ke Nusakambangan, DPR juga meminta agar sanksi administratif berupa pencabutan hak remisi diterapkan secara total kepada para narapidana pelanggar. Sanksi tegas ini dipandang perlu sebagai instrumen efek jera agar tidak ada lagi praktik jual beli fasilitas di dalam penjara. Tindakan warga binaan yang membayar sejumlah uang demi kenyamanan pribadi dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap program pembinaan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi temuan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong. Pejabat yang dinonaktifkan meliputi Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, hingga Kepala Urusan Umum. Seluruh pejabat terkait kini tengah menjalani proses investigasi internal guna membongkar praktik kotor di balik penyediaan fasilitas mewah tersebut.

Berdasarkan pantauan, insiden ini kembali menyoroti integritas sistem peradilan nasional yang terus diuji oleh praktik-praktik penyalahgunaan wewenang di balik tembok penjara. Masyarakat kini menuntut transparansi penuh dari kementerian terkait untuk memastikan bahwa hukum di dalam lembaga pemasyarakatan tetap berjalan tegak tanpa kompromi, sehingga penjara tidak lagi menjadi tempat bagi pihak tertentu untuk menikmati kehidupan mewah di tengah masa hukuman. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:00 WIB

Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama

Senin, 2 November 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Tebar Kebaikan di Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Temui Nelayan Gosong Telaga Aceh Singkil, Jamaluddin Idham: Suara Masyarakat Pesisir Harus Didengar dan Diperjuangkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Masjid Giok Jadi Pusat Peringatan Milad GAM ke-50 di Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sambangi Petani di Sawah, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Alsintan dan Infrastruktur Pertanian Simeulue

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB