slot preparation.lsrs.lu

Dokter Tifa dan Tim Kuasa Hukum Ajukan Keberatan Terkait Kesaksian Jokowi dalam Sidang Ijazah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 01:11 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Dokter Tifa bersama tim kuasa hukumnya melayangkan protes keras terhadap jalannya persidangan terkait perkara ijazah yang menghadirkan mantan Presiden RI Joko Widodo sebagai saksi. Pihak Dokter Tifa menilai durasi pemeriksaan silang atau cross examination yang diberikan oleh majelis hakim sangat terbatas, sehingga membatasi ruang bagi mereka untuk menggali keterangan secara mendalam terkait keabsahan dokumen tersebut.

Dalam keterangannya, Dokter Tifa mengeklaim menemukan sejumlah kejanggalan substansial terkait transkrip nilai, kronologi perkuliahan, hingga prosedur penyusunan skripsi yang dipaparkan di persidangan. Selain itu, tim kuasa hukum turut menyoroti belum terbukanya daftar barang bukti, termasuk laporan laboratorium forensik yang disebut belum disertakan secara utuh oleh Jaksa Penuntut Umum. Mereka juga mempertanyakan dasar penggunaan ijazah pembanding yang digunakan dalam pembuktian hukum tersebut.

Persidangan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat, 6 November 2026. Menanggapi keterbatasan waktu yang dirasakan, pihak Dokter Tifa menyatakan akan menempuh jalur administratif dengan mengirimkan surat keberatan kepada Komisi Yudisial, Komisi III DPR RI, serta Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mereka untuk mengawal proses hukum agar berlangsung transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pihak untuk melakukan pembelaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan teknis persidangan, tim kuasa hukum juga menyinggung kembali proses hukum sebelumnya, termasuk mekanisme penghentian penyidikan melalui restorative justice yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Mereka berencana melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang guna menguji validitas prosedur yang telah dijalankan sebelumnya. (*)

Berita Terkait

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah
Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib
Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Sebut Ada Lambang Bangkai di Mabes Jika Tak Dipecat
Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 02:41 WIB

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 November 2026 - 02:37 WIB

dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 6 November 2026 - 02:33 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Jumat, 6 November 2026 - 02:30 WIB

Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib

Jumat, 6 November 2026 - 02:24 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 02:21 WIB

Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke

Jumat, 6 November 2026 - 02:08 WIB

Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Jumat, 6 November 2026 - 02:04 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal di Lingkaran Istana: Pengkhianatan Jabatan yang Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd/nym.

HUKUM & KRIMINAL

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 Nov 2026 - 02:41 WIB