JAKARTA | Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap fakta mengejutkan di balik rotasi massal pejabat yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelum pencopotannya. Bimo menegaskan, ditemukan sejumlah pejabat yang diusulkan untuk menempati posisi strategis tanpa melalui proses assessment maupun talent management sesuai standar birokrasi Kementerian Keuangan.
Temuan ini disampaikan secara terbuka Bimo di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (17/9/2026). Ia tak ragu menyebut muncul “nama-nama ajaib” yang tiba-tiba masuk daftar calon pejabat, padahal tidak pernah melalui proses seleksi formal, ujian, maupun penilaian kompetensi. Temuan tersebut turut dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Bea Cukai yang bersama-sama meminta agar rotasi terhadap pejabat yang tidak memenuhi syarat dibatalkan.
Keputusan tegas pembatalan ini diambil untuk menjaga kredibilitas manajemen ASN di lingkungan Kementerian Keuangan serta memberikan kepastian kepada para pegawai yang selama ini bersusah payah mengikuti seleksi terbuka. “Karena sinyalnya tidak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut assessment, ujian, hingga talent management,” tegas Bimo.
Seluruh pejabat yang dinyatakan tidak memenuhi proses dan syarat akan dikembalikan ke posisi semula. Proses serupa juga berlaku di Ditjen Bea Cukai terhadap nama-nama yang lolos tanpa dasar seleksi yang jelas. Langkah ini dinilai sebagai bentuk koreksi atas keputusan rotasi pejabat yang menimbulkan polemik di kalangan pegawai kementerian.
Sebelumnya, pada 10 September 2026, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pelantikan massal pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di berbagai unit Kementerian Keuangan. Dari total ratusan pejabat yang dilantik, mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Untuk eselon III saja, tercatat sekitar 350 pejabat dimutasi.
Pada kesempatan terpisah, Purbaya menyampaikan dirinya sepenuhnya memperkirakan kemungkinan diberhentikan sebagai Menteri Keuangan. Keputusan terkait pencopotan disebutnya terkait dengan polemik riset pegawai pajak yang sempat mencuat ke publik, meskipun ia menekankan sebagian besar alasan merupakan hak prerogatif presiden. Ia memastikan dirinya mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah selama masa jabatannya, serta membantah ada gesekan secara pribadi dengan kepala negara.
Selain faktor hubungan kerja, Purbaya mengakui rotasi besar-besaran yang sempat dilakukan juga mempertimbangkan percepatan reformasi birokrasi. Namun praktik munculnya nama tanpa proses seleksi formal dinilai sebagian kalangan sebagai langkah mundur terhadap sistem meritokrasi ASN di lingkungan Kemenkeu.
Pengakuan terbuka Dirjen Pajak menandakan adanya masalah serius dalam pengelolaan SDM di instansi vital negara. Pemberhentian pengangkatan pejabat tanpa proses uji kompetensi dan seleksi terbuka kembali menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah dalam penegakan tata kelola dan prinsip akuntabilitas di tubuh birokrasi, sekaligus menjadi peringatan keras agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)








































