Di Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Bupati dan Kapolres Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:13 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry bersama Kapolres AKBP Yulhendri memusnahkan barang bukti narkotika di Lapangan Mapolres Aceh Tenggara, Minggu (17/8/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 19.252,8 gram dan sabu seberat 805,01 gram.

Narkotika tersebut diamankan dari sejumlah pelaku yang ditangkap di lokasi berbeda, masing-masing berinisial FA alias RZ, FR alias TR, serta MI alias M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberantasan narkoba, suka tidak suka, senang tidak senang, kami anggap dan kami lihat bahwa peredaran narkoba ini sudah mulai tertuntaskan,” kata Bupati Salim Fakhry dalam keterangannya usai pemusnahan.

Ia juga menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Aceh Tenggara tidak akan berhenti sampai di sini.

“Saya meminta Kapolres agar serius mengejar para bandar. Ini bukan main-main. Pemberantasan harus menyasar bandar, pengedar dan pemasoknya juga,” tegas Bupati.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polres dan Pemerintah Kabupaten dalam memberantas narkoba.

Ia juga mengecam keras adanya kemungkinan keterlibatan oknum yang membekingi jaringan narkotika.

“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian. Jika ada yang membekingi bandar dan pengedar, harus ditindak tegas,” ujar Muslim Ayub.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah berjuluk Tanah Sepakat Segenep itu.

“Kalau ada aktivitas mencurigakan atau barang bukti jelas terkait narkoba, masyarakat bisa langsung lapor. Kalau perlu, bisa ditangkap bersama-sama dan diserahkan ke pihak kepolisian,” kata Yulhendri.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Ketua TP-PKK Ny. Nurjanah Fakhry, dan Ketua Bhayangkari Ny. Ilma Yulhendri.

(FENRA)

Berita Terkait

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara
Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB