slot preparation.lsrs.lu

Di Balik Penyitaan Dua Ekskavator di Nagan Raya, Ratusan Alat Berat Diduga Masih Bebas Mengeruk Emas Ilegal, Siapa Membekingi?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 02:26 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – Penindakan terhadap tambang emas tanpa izin di Desa Karyan, Kecamatan Beutong, yang berhasil menyita dua unit ekskavator dan mengamankan delapan pekerja, dinilai baru menyentuh permukaan dari gurita pertambangan ilegal yang selama ini merajalela di Nagan Raya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat masih masif beroperasi, jauh dari kata berhenti.

Penindakan yang dilakukan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Aceh dan Polres Nagan Raya pada tanggal 1 Oktober 2026 dini hari itu memang patut diapresiasi. Namun publik mempertanyakan, mengapa hanya dua unit yang diamankan, sementara berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, ratusan unit alat berat diduga masih terus mengeruk perut bumi Beutong dan sekitarnya secara terang-terangan.

Pertanyaan paling keras yang kini mencuat adalah soal pembiaran dan siapa yang membekingi. Mustahil ratusan ekskavator bisa masuk ke pedalaman, membangun camp, mengangkut logistik, dan beroperasi selama berbulan-bulan tanpa ada yang mengetahui. Ada rantai pasok, ada jalur distribusi solar, ada koordinasi keamanan, dan ada setoran yang diduga mengalir. Jika penegakan hukum hanya menyasar operator dan kernet, maka aktor intelektual dan pemodal besar akan terus tertawa di atas kerusakan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik paling tajam juga mengarah pada persoalan bahan bakar minyak. Di saat masyarakat di sejumlah SPBU di Aceh harus antre panjang untuk mendapatkan solar, ratusan alat berat ilegal di lokasi PETI diduga tidak pernah kesulitan BBM. Dari mana pasokan solar bersubsidi dalam jumlah besar itu berasal? Siapa oknum SPBU yang menyalurkan dan siapa yang mengawasi? Dugaan permainan BBM untuk tambang ilegal ini harus dibongkar, karena ini menyangkut kejahatan berlapis, tidak hanya pelanggaran Undang-Undang Minerba, tetapi juga penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara.

Momentum penindakan di Nagan Raya ini beririsan langsung dengan janji besar di tingkat nasional. Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI yang berlangsung pada tanggal 1 Oktober 2026 menegaskan doktrin kepemimpinannya.

“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” kata Suyudi.

Tema tersebut menjadi doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Suyudi membawa tema Polisi Bersama Masyarakat sebagai visi dalam proses uji kelayakan tersebut.

Jika doktrin Polisi Bersama Masyarakat itu serius, maka kasus Nagan Raya adalah ujian pertama yang paling konkret. Masyarakat Beutong adalah korban langsung. Hutan mereka hancur, sungai keruh dan tercemar merkuri dari limbah asbuk, lahan masyarakat terancam longsor. Ini adalah kejahatan lingkungan yang dampaknya dirasakan puluhan tahun. Polisi bersama masyarakat seharusnya berarti polisi berpihak pada masyarakat yang alamnya dirusak, bukan pada pemodal tambang.

Aparat tidak boleh berhenti pada seremonial penyitaan dua ekskavator. Publik menuntut operasi besar-besaran yang menyisir seluruh titik PETI di Nagan Raya, audit total terhadap distribusi BBM dari SPBU ke lokasi tambang, serta transparansi mengungkap siapa beking di balik ratusan alat berat yang masih bebas beroperasi. Tanpa itu, penindakan akan selalu dianggap tebang pilih dan visi Polisi Bersama Masyarakat hanya akan menjadi jargon kosong, sementara tambang ilegal terus menjadi lumbung uang bagi segelintir orang yang kebal hukum. (*)

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:01 WIB

Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru