slot preparation.lsrs.lu

Desakan Mundur hingga Wacana Pemakzulan Menguat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:01 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini berada di titik nadir setelah putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak ditemukannya bukti ijazah SMA atau sederajat yang sah. Menyikapi temuan hukum tersebut, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, secara terbuka mendesak Gibran untuk segera mengundurkan diri sebagai bentuk ketaatan terhadap etika dan hukum. Komarudin menegaskan bahwa jika langkah pengunduran diri tidak diambil secara sukarela, maka mekanisme politik melalui DPR RI harus segera ditempuh, termasuk melalui jalur pemakzulan atau impeachment.

Respons atas putusan ini mencuat ke publik pada 9 Oktober 2026. Pihak PDI Perjuangan menilai bahwa ketaatan hukum bukanlah sekadar retorika, melainkan tindakan nyata yang harus dipertanggungjawabkan oleh pejabat negara. Hingga saat ini, belum ada sikap resmi dari fraksi partai politik lain di DPR, meskipun Partai Demokrat menyatakan tengah melakukan konsolidasi internal untuk menentukan langkah selanjutnya terkait putusan lembaga yudikatif tersebut.

Sementara itu, Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, merespons wacana pemakzulan terhadap putranya dengan nada santai. Menurutnya, setiap pihak memiliki hak untuk mengikuti mekanisme demokrasi dan konstitusi yang tersedia jika merasa ada aturan yang dilanggar. Jokowi menegaskan bahwa permasalahan ijazah ini sepenuhnya merupakan ranah yudikatif yang tidak perlu dicampuradukkan dengan urusan eksekutif. Ia mengimbau agar polemik ini tidak mengalihkan fokus pemerintahan dari agenda pelayanan kepada rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, perlawanan hukum terus berlanjut. Tim Hukum Merah Putih dilaporkan telah melayangkan aduan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atas dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi dalam persidangan sengketa syarat pendidikan Gibran. Mereka mempermasalahkan prosedur persidangan, termasuk status pemohon yang dianggap tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) serta sikap majelis hakim yang dinilai abai dalam memverifikasi dokumen pendidikan secara transparan. Polemik ini diprediksi akan terus membayangi stabilitas politik nasional, terutama menjelang kontestasi Pemilu 2029, di mana integritas dan syarat administratif calon pemimpin negara kembali menjadi sorotan tajam publik. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:00 WIB

Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama

Senin, 2 November 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Tebar Kebaikan di Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Temui Nelayan Gosong Telaga Aceh Singkil, Jamaluddin Idham: Suara Masyarakat Pesisir Harus Didengar dan Diperjuangkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Masjid Giok Jadi Pusat Peringatan Milad GAM ke-50 di Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sambangi Petani di Sawah, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Alsintan dan Infrastruktur Pertanian Simeulue

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB