slot preparation.lsrs.lu

Dakwaan Ungkap Dugaan Pemerasan dan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah serta Jejaring Asetnya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:51 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Persidangan perdana kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyibak tabir praktik akumulasi kekayaan yang mencurigakan. Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Oktober 2026, terungkap bagaimana jabatan strategis di Kejaksaan Agung diduga dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mengumpulkan pundi-pundi melalui modus yang terorganisasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Febrie diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang sedang berperkara di bawah penanganan bidang tindak pidana khusus. Pola yang dijalankan tergolong rapi dengan melibatkan orang-orang kepercayaan untuk mendirikan berbagai entitas hukum dan perusahaan. Pemanfaatan kantor hukum, seperti Don Rito and Rekan serta Anindita Vito and Rekan, menjadi pintu masuk bagi aliran dana dari pihak yang merasa terancam status hukumnya. Praktik ini menunjukkan betapa rentannya institusi penegak hukum ketika integritas pejabatnya runtuh demi kepentingan materiil.

Lembaran dakwaan merinci anomali harta kekayaan Febrie yang melonjak drastis dan tidak sebanding dengan profil penghasilan resmi sebagai penyelenggara negara. Penelusuran aset mengungkap kepemilikan berbagai bidang tanah dan bangunan mewah di kawasan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan, serta koleksi kendaraan bernilai miliaran rupiah. Fenomena ini menjadi kritik keras bagi sistem pengawasan internal Kejaksaan yang seolah kecolongan atas pola hidup dan akumulasi harta yang dilakukan secara terang-terangan selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, upaya menyamarkan hasil kejahatan dilakukan dengan pendirian atau pengambilalihan belasan perusahaan dan satu yayasan. Rentang bisnis yang dijalankan sangat beragam, mulai dari sektor kuliner, penukaran valuta asing, pertambangan batubara, hingga perusahaan holding dan konstruksi. Keberadaan perusahaan-perusahaan ini diduga menjadi kedok untuk mencuci uang hasil pemerasan melalui mekanisme penempatan modal dan pembelian saham. Skandal ini tidak hanya mencoreng wajah lembaga Kejaksaan, tetapi juga menjadi pengingat pahit bahwa kekuasaan tanpa kontrol yang ketat akan selalu melahirkan perilaku koruptif yang menggurita. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:00 WIB

Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama

Senin, 2 November 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Tebar Kebaikan di Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Temui Nelayan Gosong Telaga Aceh Singkil, Jamaluddin Idham: Suara Masyarakat Pesisir Harus Didengar dan Diperjuangkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Masjid Giok Jadi Pusat Peringatan Milad GAM ke-50 di Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sambangi Petani di Sawah, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Alsintan dan Infrastruktur Pertanian Simeulue

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB