JAKARTA | Keresahan warga penghuni apartemen Kalibata City kian memuncak menyusul maraknya perilaku menyimpang dari sejumlah warga negara asing (WNA) yang menghuni kawasan tersebut. Berbagai bentuk gangguan, mulai dari pelecehan verbal atau cat calling hingga tindakan membuntuti penghuni, kini menjadi pemandangan sehari-hari yang merusak kenyamanan lingkungan hunian vertikal tersebut.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, situasi ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama dan mencapai titik nadir ketika warga merasa privasi serta keamanan mereka terancam. Sejumlah penghuni mengaku kerap berpapasan dengan oknum WNA yang berkeliaran di fasilitas umum hingga dini hari, menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi masyarakat lokal. Peristiwa penertiban oleh pihak kepolisian terhadap oknum WNA tersebut diketahui berlangsung pada 23 Oktober 2026.
Lemahnya pendataan menjadi persoalan utama yang memicu karut-marutnya kondisi ini. Pihak manajemen apartemen secara terbuka mengakui bahwa mereka tidak memiliki basis data akurat mengenai jumlah WNA yang tinggal, lantaran mayoritas penghuni asing tersebut mengakses unit hunian melalui perantara atau broker pribadi tanpa melalui prosedur pelaporan resmi. Kondisi ini secara langsung menciptakan celah pengawasan yang lebar, di mana pengelola tidak memiliki otoritas maupun informasi cukup untuk melakukan kontrol terhadap perilaku para penghuni ilegal tersebut.
Fenomena ini disinyalir merupakan ekses dari migrasi sementara yang tidak tertangani dengan pendampingan lembaga internasional yang jelas. Ketidakmampuan pengelola dalam mendata para penghuni asing ini mencerminkan sistem administrasi apartemen yang rapuh. Tanpa adanya tindakan tegas dari pihak imigrasi dan koordinasi yang lebih ketat antara otoritas keamanan dengan pengelola, apartemen yang seharusnya menjadi hunian nyaman justru berpotensi menjadi zona rawan konflik sosial akibat minimnya pengawasan terhadap orang asing. (*)








































