BPJS Kesehatan Tidak Jadi Menghentikan JKA

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 05:42 WIB

50588 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – BPJS Kesehatan akhirnya angkat bicara terkait dengan informasi yang beredar soal rencana penangguhan sementara penjaminan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Aceh yang terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 11 November 2023.

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Syafrizal melalaui keteranganya, Jumat (10/11/2023), menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan secara intens telah bersama-sama melakukan koordinasi dan konsolidasi agar penyelenggaraan Program JKA dapat terus berlangsung.

Berdasarkan hasil koordinasi dan konsolidasi yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan, para pihak sepakat bahwa Program JKA di wilayah Aceh akan terus berlangsung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Aceh bersama BPJS Kesehatan akan tetap berupaya agar peserta JKA dapat terus memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya masing-masing.

“Apalagi mengingat Program JKA sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh,” kata Syafrizal.

“Jadi kami harap masyarakat Aceh tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan Program JKA. Masyarakat Aceh yang saat ini telah terdaftar sebagai peserta JKA akan tetap dapat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan seperti biasa,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar menyampaikan bahwa per Agustus 2023 terdapat 627 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kerjasama di Provinsi Aceh dengan proporsi terbanyak yaitu Puskesmas sebesar 58% atau 361 Puskesmas.

Baca Juga :  Prodi PMI UIN ar raniry dan FBA peringati hari disabilitas internasional

Sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) kerjasama berjumlah 86 dengan proporsi terbanyak yaitu rumah sakit swasta sebesar 44% atau 38 rumah skait swasta.

Pemanfaatan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS selama tahun 2017 ssampai dengan Agustus 2023 di seluruh tingkat pelayanan sebanyak 78,41 juta pemanfaatan.

Sedangkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2017 sampai dengan Agustus 2023 di seluruh tingkat pelayanan sebanyak 59,44 juta pemanfaatan.

Sementara itu sebelumnya, Anggota Banggar DPRA, dr. Purnama Setia Budi SpOG menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sepakat untuk membayar kewajiban kepada pihak BPJS Kesehatan selaku badan yang ditunjuk untuk melaksanakan program JKA.

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat yang dilaksanakan di ruang Serbaguna DPRA, Rabu (8/11/2023). Dalam rapat lanjutan disepakati angka sebesar Rp266 miliar untuk membayar utang kepada pihak BPJS.

Rapat tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat peringatan kedua (SP2) BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Aceh, tertanggal 31 Oktober 2023 yang menyampaikan akan menangguhkan sementara layanan Program JKA mulai 11 November 2023 jika tidak ada kejelasan terkait pelunasan kewajiban.

Baca Juga :  Dek Fadh: Angkat Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Sebagai Penghormatan Pengabdian

“Banggar dan Tim TAPA sudah sepakat untuk pembiayaan JKA. Kita minta TAPA segera menghubungi BPJS Kesehatan untuk komitmen kerja sama program JKA,” ujar Anggota Komisi V DPRA yang membidangi persoalan kesehatan.

Politisi PKS ini menyebutkan jika pelunasan kewajiban tahun 2023 tidak bisa dilakukan semua karena anggaran yang tersedia tidak cukup. Namun yang terpenting sesuai dengan permintaan BPJS Kesehatan, Pemerintah Aceh punya komitmen untuk membayarkan kewajiban.

Beberapa waktu lalu, kata dr Purnama, jumlah yang dibayarkan oleh Pemerintah Aceh Rp65 miliar. Angka tersebut masih kurang dari total Rp768 miliar yang harus dibayarkan. Makanya, pihak BPJS Kesehatan menyurati Pemerintah Aceh untuk melakukan pembayaran pembiayaan JKA.

Pada saat itu, jawaban dari Pemerintah Aceh adalah menunggu hasil evaluasi APBA – Perubahan tahun 2023 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Setelah ditunggu, ternyata belum juga ada komitmen dari Pemerintah Aceh sehingga pihak BPJS Kesehatan mengeluarkan SP2 yang menyampaikan akan menangguhkan layanan program JKA pada 11 November 2023. (IP)

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRA Puji Responsip Pj Gubernur Tangani Bencana Daerah
Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh
Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025
PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:20 WIB

Relawan Senior PMI Kota Bandung Melaksanakan Jelajah Nusantara Dalam Rangka HUT Tsunami Aceh Ke 20.

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:43 WIB

Adri Ketua DP2OW RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Kinerja KIP Dan Panwaslih Atas Suksesnya Pilkada

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:23 WIB

Demi Peningkatan Ketahanan Pangan Kades Cot Manyang Nagan Raya Salurkan Bantuan PUPUK Untuk Masyarakat.

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:58 WIB

Pemda Nagan Raya Resmi Luncurkan Mal Pelayanan Publik.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:56 WIB

Tim Gabungan Berhasil Amankan 5 Orang Diduga Pelaku Penambangan Ilegal Di Nagan Raya.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:36 WIB

Walaupun Harga Emas Naik Turun Awal Januari 2025 Tercatat Di KUA Suka Makmue 22 Catin. Yang Akan Ijab Kabul Di Masjid Giok.

Senin, 6 Januari 2025 - 14:54 WIB

Bambang Surya Bakti Terima Penghargaan Dari PJ Bupati Nagan Raya Atas Pengabdian Negara.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:10 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.

Berita Terbaru