slot preparation.lsrs.lu

BNPB Klaim Layanan Normal Saat KPK Konfirmasi OTT di Lingkungannya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:03 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Klaim pelayanan tetap berjalan normal disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana di tengah konfirmasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan lembaga tersebut. Sikap yang ditampilkan BNPB justru memunculkan pertanyaan soal transparansi di lembaga penanggulangan bencana.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan seluruh kegiatan pelayanan publik dan operasional lembaga tetap optimal seperti biasa. Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Selasa malam 14 Oktober 2026.

“Kami belum dapat memberikan keterangan apa pun karena kami belum tahu apa-apa. Yang pasti dari pagi sampai siang tidak ada OTT di kantor BNPB dan tetap memberikan pelayanan seperti biasa,” kata Berton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan konfirmasi resmi dari pimpinan KPK. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa tim penindakan telah melaksanakan operasi tangkap tangan yang menjadi OTT ke-22 sepanjang tahun 2026 dan berkaitan dengan institusi BNPB.

“Benar,” kata Setyo kepada wartawan di Jakarta.

Ia menyebut sejumlah pihak telah diamankan dalam operasi senyap tersebut dan kini tengah dimintai keterangan lebih lanjut. KPK belum membeberkan identitas rinci pihak yang terjaring, dengan alasan penjelasan resmi akan disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo.

“Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir KPK akan memberikan keterangan,” ujarnya.

Perbedaan keterangan antara BNPB yang mengaku tidak mengetahui apa-apa dan KPK yang menegaskan telah mengamankan sejumlah pihak menunjukkan adanya persoalan komunikasi serius di tubuh lembaga kebencanaan. Di saat publik menuntut kejelasan, BNPB justru memilih berlindung di balik dalih pelayanan normal.

Padahal, OTT ini menyangkut integritas lembaga yang mengelola anggaran besar untuk urusan kemanusiaan dan keselamatan masyarakat dari bencana. Jika benar terjadi praktik korupsi di dalamnya, klaim layanan normal tidak akan mampu menutupi luka kepercayaan publik.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Berita Terkait

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik
Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran
Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden
Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri
Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini
ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun
Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru