Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat*

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:02 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers

9/SP/VIII/BH/2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selasa, 4 Agustus 2026

*Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat*

Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, termasuk jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjadikan masyarakat sebagai poros pelayanan pertanahan. Setiap proses pelayanan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kepastian waktu, kemudahan prosedur, dan penyelesaian layanan yang cepat.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT, Selasa (04/08/2026).

Menurutnya, kepuasan masyarakat jadi ukuran penting dalam menilai kualitas pelayanan pemerintah. “Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tutur Menteri Nusron.

Untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal, Menteri Nusron ingin setiap aturan dan prosedur pelayanan dibuat secara sederhana dan jelas. Bukan hanya itu, aturan dan prosedur pelayanan pertanahan juga harus bisa diimplementasikan di lapangan.

Baru-baru ini, sebagai bentuk transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak. Khusus di NTT, dari data yang dilaporkan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, Pengukuran Terjadwal sudah diimplementasikan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Target ke depannya, implementasi akan diperluas bertahap ke tujuh Kantah yang ada di NTT.

“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada _pilot project_, di Kantah Kota Kupang juga,” ungkap I Ketut Gede Ary Sucaya.

Dalam kegiatan pembinaan ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (GE/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Aliansi Masyarakat Pati Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Pernyataan Ketum Projo soal Potensi Pemilu Dipercepat Tuai Sorotan Publik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WIB

KPK Tangkap Rektor Unsoed dan Lima Tersangka, Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Terungkap

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Negara Tak Boleh Lembek, Sanksi Berat Dijatuhkan kepada Perusahaan Pembakar Hutan di Kalimantan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Penanganan Karhutla Harus Lebih Nyata, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Presiden Prabowo Gagas Penggunaan Tepung Singkong sebagai Inovasi Baru Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Arief Martha Rahadyan: Cinta Rasul, Teladani Akhlaknya, Tebarkan Kebaikan untuk Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Pemblokiran Rekening Demonstran

Berita Terbaru