HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Beredar Hoaks tentang Pemadaman Internet, Wamenkomdigi Gandeng APH Kejar Pelaku

J.PORANG

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 23:39 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan kabar mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari, 25 hingga 27 September 2026, merupakan informasi palsu atau hoaks.

Kabar tersebut beredar melalui sebuah dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan judul “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. Dokumen itu mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta memuat klaim mengenai adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan dokumen tersebut palsu. Pemerintah, kata dia, tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pemadaman internet nasional pada 25 hingga 27 September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” kata Angga di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Ia memastikan layanan internet dan berbagai aktivitas digital masyarakat tetap berjalan normal. Layanan seluler, jaringan fiber optik, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, hingga layanan digital lainnya tidak terdampak sebagaimana klaim dalam dokumen tersebut.

Angga juga membantah adanya gangguan besar pada satelit komunikasi nasional seperti yang disebut dalam dokumen palsu itu. Menurut dia, kondisi tersebut tidak terjadi.

“Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Komdigi sekaligus mengimbau masyarakat tidak melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan ataupun menghindari transaksi digital akibat isu pemadaman internet nasional. Sistem perbankan dan layanan ATM dipastikan tetap beroperasi normal.

Di sisi lain, Komdigi bersama aparat penegak hukum tengah menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengungkap sumber pembuatan dokumen, pola penyebaran, serta pihak yang bertanggung jawab.

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menangani pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen palsu ini. Ruang digital tidak boleh digunakan untuk menciptakan kepanikan melalui informasi yang tidak benar,” kata Angga.

Komdigi meminta masyarakat tidak meneruskan dokumen tersebut dan memastikan kebenaran setiap informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum membagikannya kepada orang lain.

Komdigi juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat dapat memiliki konsekuensi hukum. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, termasuk Pasal 45A ayat (3).

“Kami meminta masyarakat tidak panik dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Cek terlebih dahulu melalui kanal resmi Komdigi sebelum meneruskan informasi kepada keluarga, kerabat, maupun masyarakat lainnya,” ujar Angga.

Informasi mengenai kondisi jaringan dan kebijakan komunikasi digital akan disampaikan Komdigi melalui kanal resmi kementerian, termasuk situs komdigi.go.id.

 

Berita Terkait

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita
KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir
MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi
Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah
Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru