ACEH TENGGARA – Arus banjir bandang berlumpur kembali menerjang Kampung Lak Lak Asal, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, dan memaksa warga hidup dalam kecemasan yang terus berulang setiap hujan turun. Aliran air cokelat pekat mengalir deras membelah kawasan perbukitan hijau, menggerus tanah, merendam kebun, dan mengancam permukiman yang berada di bantaran sungai.
Video amatir yang merekam kejadian itu menampilkan betapa kuatnya terjangan banjir di Kampung Lak Lak. Air bercampur lumpur meluap tanpa kendali, sementara di atas rekaman tertulis kalimat yang menggambarkan keputusasaan warga, setiap hujan turun rasa cemas kembali datang, Lak Lak Asal Kecamatan Ketambe. Seorang perempuan dalam rekaman itu bersuara dengan dialek lokal, menjelaskan bahwa hujan selalu berujung pada banjir dan kerusakan, dengan nada cemas yang menjadi bukti bahwa trauma bencana telah menjadi keseharian warga di sana.
Apa yang terjadi di Kampung Lak Lak bukan peristiwa tunggal, melainkan rangkaian bencana yang berulang akibat rusaknya hulu dan dangkalnya sungai yang tidak pernah dinormalisasi. Di mana peran pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam menjaga kawasan penyangga Taman Nasional Gunung Leuser? Mengapa pembukaan lahan di hulu, pembalakan, dan alih fungsi hutan dibiarkan tanpa pengawasan ketat hingga sedimentasi menumpuk dan sungai kehilangan daya tampung?
Kritik keras harus diarahkan kepada pemerintah yang hingga kini tidak pernah menghadirkan solusi permanen bagi warga Kampung Lak Lak. Tidak ada tanggul penahan yang kokoh, tidak ada sistem peringatan dini, tidak ada jalur evakuasi yang jelas, tidak ada program reboisasi yang serius di kawasan hulu Ketambe. Warga hanya diminta bersabar setiap kali banjir datang, sementara anggaran penanggulangan bencana selalu habis untuk bantuan darurat sesaat yang tidak menyelesaikan akar masalah.
Siapa yang akan bertanggung jawab jika banjir berikutnya menelan korban jiwa di Kampung Lak Lak? Mengapa warga harus terus hidup dalam rasa takut setiap kali langit mendung, sementara negara abai terhadap kewajiban paling dasar melindungi keselamatan warganya?
Peristiwa yang melanda Kampung Lak Lak Asal, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara pada 25 September 2026 ini adalah bukti nyata kegagalan mitigasi. Jika pemerintah terus membiarkan kawasan rawan seperti Ketambe tanpa penanganan hulu yang tegas dan infrastruktur pengendali banjir yang memadai, maka yang tenggelam bukan hanya rumah dan kebun warga, melainkan juga kepercayaan warga terhadap kehadiran pemerintah itu sendiri. (*)








































