slot preparation.lsrs.lu

Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I.Diminta Serius Tangani Aliran Sungai di Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:23 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jangan Sebatas Proyek Tambal Sulam’.

Bara News Kutacane selasa 13 Oktober 2026.

Balai Wilayah Sungai Sumatera I, di minta serius kelola dan tangani pengelolaan Sungai Sungai di Aceh Tenggara yang telah menjadi tanggung jawab BWS pengelolaanya, dan di minta jangan cuman menjadikan aliran sungai menjadi sebatas proyek tambal sulam,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini di sampaikan menanggapi meluapnya sejumlah aliran sungai ke permukiman warga yang kerap terjadi bila telah memasuki musim hujan sejak september sampai januari puncaknya nopember dan desember. menjelang akhir tahun.

adapun sejumlah aliran sungai yang kerap meluap merendam sejumlah kawasan pemukiman penduduk dan areal pertanian masyarakat antara lain adalah.

Aliran sungai kali Alas yang merupakan sungai terpanjang di Aceh membelah Wilayah tanoh Alas, melintasi beberapa kabupaten kota dari Gayo lues, Aceh, Subulussalam dan kabupaten Aceh Singkil
Sungai kali Alas ini dalam kurun waktu 5 tahun terakhir kerap kali membawa musibah bencana kemanusiaan baik harta dan jiwa manusia bila telah terjadi musim penghujan.

Sungai kali Bulan, hulunya dari Bukit Deleng Perkhison atau gunung bukit barisan, melintasi Kecamatan Deleng Perkhison, Badar,Babussalam lawe Bulan,Bambel dan terakhir menyatu dengan sungai kali Alas di kute pedes atau jembatan silayakh.

Lawe kinge atau lawe Hijau melintasi Kecamatan Deleng Perkhison,lawe Sumur, bukit Tusam dan semadan.

lawe kisam yang juga bermuara dari Deleng Perkhison melintasi Kecamatan lawe Bulan dan lawe Sumur menyatu di desa Bambel Gabungan Kecamatan Bambel dengan lawe Bulan. serta sejumlah aliran sungai sungai lain di wilayah Aceh Tenggara yang menjadi tanggung jawab di bawah BWS.

1. Sebangai langkah awal di minta kepada BWS untuk mempersiapkan dasar hukum tentang Pengelolaan daerah aliran sungai di kuasai dan di kelola oleh negara. seperti uu,atau Qanun di Aceh. salah satu ya adalah membuat tapal batas wilayah aliran sungai yang menjadi kawasan aliran sungai sepenuhnya menjadi penguasaan dan perlindungan negara. seperti jalan raya atau jalan umum.

2. Penguasan negara atas aliran sungai ini penting agar tidak ada benturan dengan masyarakat di wilayah aliran sungai tersebut.

3. Normalisasi secara berkala karena akibat sendimen dari Hulu menimbulkan kedangkala materian yang di bawa arus sungai mengakibatkan setiap musim hujan air meluap ke pemukiman dan areal pertanian.

4. Membangun tanggul dan jalan yang juga sebangai jalan pada sisi kanan dan kiri aliran sungai sebangai sarana transportasi Normalisasi sungai.

Hal ini dapat di lakukan tentu secara bertahap dengan perencanaan yang matang dan berkesinambungan. jangan seperti selama ini seperti Pemadam Kebakaran setelah musibah baru sibuk melakukan upaya pencegahan hal ini hanya bersifat sementara dan setiap tahun masyarakat menjadi korban.

Semestinya berpikir panjang walau proses waktu panjang tapi setidaknya masyarakat bisa terlepas dari musibah luapan sungai yang menimbulkan bencana dan musibah setiap tahun.

Disini lain jangan hanya menerbitkan izin galian dan memungut pajak tapi yang jadi korban tetap rakyat di aliran sungai sekitarnya.

Semestinya ada pengecualian untuk Normalisasi sungai mestinya di bebaskan dari segala bentuk izin untuk keselamatan masyarakat luas.

Medan Selasa, 13 Oktober 2026.
Kasirin Sekedang S.Ag Kepala Biro Wartawan Bara News Aceh Grub Aceh Tenggara.

Keterangan Poto dan Video. Penutupan Tanggul Jebol di Desa Lawe Kihing mengakibatkan terjadinya Banjir di Desa Bambel Gabungan, Trt Seperai dan Trt Megara Asli Kecamatan Bambel Aceh Tenggara pada Minggu 11 dan senin 12 Oktober 2026.

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Gelar Subuh Keliling dan Jumat Curhat
Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS
Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen
BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan
Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah
DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.
Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran
Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru