HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:02 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Komitmen memberantas peredaran narkotika langsung dibuktikan oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. Meski baru empat hari mengemban amanah sebagai Kapolres Aceh Tenggara, jajaran Satresnarkoba di bawah kepemimpinannya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam operasi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara amankan dua pria yang terlibat dalam peredaran sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku masing-masing berinisial J. (26), warga Desa Deleng Kukusen Kecamatan Lawe Alas, dan S. (57), Desa Kute Mejile Kecamatan Tanoh Alas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 105,14 gram, yang terdiri dari 21 bungkus sabu seberat 104,7 gram dan 3 bungkus sabu seberat 0,44 gram. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu (bong), kaca pireks, uang tunai sebesar Rp886.000, empat unit telepon genggam, sepuluh lembar struk transaksi bank, pipet yang telah dimodifikasi, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran sabu di wilayah Desa Lawe Lubang Indah. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi langkah awal yang menunjukkan keseriusan Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Meski baru beberapa hari menjabat, semangat untuk menciptakan Aceh Tenggara yang bersih dari narkoba telah diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba. (Red)

Berita Terkait

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Banjir Abadi Desa Kuning 1: Saat Pemerintah Aceh Bungkam, Warga Memanggil Gubernur Jawa Barat dan BPJN Aceh Dituding Tutup Mata
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas
Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Enam Bulan Belum Gajian
Kematian Kilat Buron Lapas Kutacane Setelah Ditangkap, Ada Apa di Balik Penjemputan Itu?
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah IWarga Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu
Setelah Setahun Lebih Buron, Ishak alias Icak yang Kabur dari Lapas Kutacane Ditangkap di Kamar Rumahnya Sendiri
Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Warga Resah, Buaya Ganas Mulai Mengintai di Aliran Sungai Tamiang

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Pondok Pesantren Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang Terendam Banjir, Aktivitas Santri Lumpuh

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:43 WIB

110 Hektare Hutan Produksi di Aceh Tamiang Dibabat untuk Sawit: Ketika Papan Larangan Dicabut dan Hukum Diuji

Senin, 28 September 2026 - 19:27 WIB

Pembukaan 110 Hektare Hutan di Aceh Tamiang Tak Bisa Dibiarkan, Hukum Harus Bongkar Siapa Bekingnya

Senin, 28 September 2026 - 18:59 WIB

Pembukaan 110 Hektare Hutan Produksi di Aceh Tamiang Diduga untuk Sawit, Satu Ekskavator Diamankan

Jumat, 25 September 2026 - 10:59 WIB

Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang

Jumat, 25 September 2026 - 01:38 WIB

Pemilik Mobil yang Terparkir di Jembatan Kuning Ditemukan Meninggal di Sungai

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Pasokan Ayam MBG di Aceh Tamiang Belum Berizin, Standar Higienis Dipertanyakan

Berita Terbaru