ASN di Lingkungan Pemkab Gayo Lues Wajib Menjaga Netralitas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 02:55 WIB

50508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews  – Pimpin apel gabungan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues, Pj Bupati Gayo Lues Drs. H. Alhudri, M.M ingatkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas jelang pemilu 2024.

Apel gabungan yang diadakan di halaman kantor Bupati Gayo Lues tersebut turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah, para Staff Ahli, para Asisten Setdakab Gayo Lues, Kepala SKPK, para Kabag dan ASN di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues.

“Ada empat poin yang perlu menjadi perhatian kita semua, khususnya ASN. pertama, Pasal 9 ayat 2 UU nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” Ujar Pj Bupati dalam arahannya, Senin (20/11/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

PJ Bupati Gayo Lues menambahkan, Pasal 24 ayat 1 huruf d UU Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai ASN wajib menjaga netralitas.

Lanjutnya, Kedua ialah Pasal 280 ayat 1 UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pelaksanaan dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang keras mengikutkan ASN.

“Ketiga, Pasal 70 ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, Anggota TNI/Polri, Kepala Desa atau Lurah atau Perangkat Desa,”Lanjut Alhudri.

Katanya, yang keempat Pasal 5 PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah dengan cara ikut kampanye, peserta kampanye atau menggunakan atribut partai lainnya.

“Empat dasar hukum ini tolong menjadi perhatian kepada kita semua. Netralitas kita sesuai dengan aturan perundang-undangan yang saya sampaikan tadi, mohon di pegang teguh,”Ujar Pj Bupati Gayo Lues.

Pj Bupati Gayo Lues mengatakan, Implementasi netralitas terutama kepada Penjabat Kepala Daerah dan seluruh ASN ada sembilan poin diantaranya:

  1. Pencopotan spanduk, baliho, umbul-umbul dan bendera peserta pemilu tanpa berkoordinasi dengan banwaslu dan KPU.
  2. Foto bersama dengan peserta pemilu dengan mengikuti simbol tangan dengan atau gerakan yang menunjukkan keberpihakan.
  3. Menjadi pembicara atau narasumber dalam pertemuan partai politik yang mengarah pada kampanye.
  4. Memasang baliho/spanduk yang mengarah pada keberpihakan peserta pemilu tertentu.
  5. Mengunggah, menanggapi dan menyebarluaskan gampar, foto, video peserta pemilu.
  6. Menghadiri acara deklarasi atau rapat konsolidasi dan sejenisnya dengan menggunakan atribut peserta pemilu.
  7. Mengalokasikan program dan anggaran yang menunjukkan keberpihakan pada peserta pemilu tertentu.
  8. Menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.
  9. Melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN untuk memihak kepada peserta pemilu tertentu.

“Ada juga 11 poin foto, sepuluh menjadi larangan dan satu yang boleh untuk kita ASN, untuk Kesbangpol dan Kepegawaian untuk membuatkan baliho di depan-depan kantor larangan ini agar kita tidak terjebak,” Ingat Pj Bupati.

Tuturnya, hal tersebut perlu di sampaikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ketika pesta demokrasi tersebut tiba.

“Yang disebut pesta itu kita berbahagia bukan berkelahi, selisih pendapat itu hal yang biasa, namanya demokrasi. Tetapi, itu tidak boleh menjadi hal-hal yang kurang baik untuk kita semua,”Tutupnya. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi
Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029
Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan
Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren
Komsos Dengan kepala Desa Babinsa ajak jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers
PGRI Kunjungi dan Berikan Donasi Kepada Warga Desa Rejepudung yang Mengalami Musibah Kebakaran

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:16 WIB

Safari Ramadan, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:14 WIB

Jaga Ketertiban Ramadan, Polres Pidie Jaya Bubarkan Balap Liar dan Tilang 10 Motor Knalpot Brong

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:00 WIB

Peduli Sesama di Bulan Suci, Kapolres Pidie Jaya Lanjutkan Pembagian Takjil Gratis untuk Masyarakat

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:42 WIB

Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Sidak Pasar, Pastikan Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:41 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Baksos dan Zoom Meeting Bersama Kapolri

Kamis, 27 Februari 2025 - 03:05 WIB

Polres Pidie Jaya Kawal Distribusi Makanan Bergizi untuk Siswa, Dukung Program Asta Cita Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 03:03 WIB

Kapolres Pidie Jaya Launching Program Pekarangan Pangan Lestari di SMP Negeri 1 Trienggadeng

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:26 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lahan Jagung dan Panen Terong Bersama Petani

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Kamis, 6 Mar 2025 - 13:51 WIB

ACEH BARAT DAYA

Dramatis, Babinsa Evakuasi Lansia Terjebak Banjir di Susoh Abdya

Kamis, 6 Mar 2025 - 04:24 WIB