KEEROM – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Kepolisian Resor Keerom berhasil melumpuhkan pergerakan kelompok bersenjata dengan menangkap pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kodap 1 Mamta berinisial IEN. Penangkapan yang berlangsung di Kabupaten Keerom, Papua, ini menjadi pukulan telak bagi organisasi bersenjata yang selama ini menebar ancaman di wilayah tersebut.
Operasi penangkapan ini bermula dari serangkaian penyelidikan intensif aparat di lapangan yang dilakukan sejak Selasa, 15 September 2026. Pengembangan kasus berlanjut pada Kamis, 17 September 2026, ketika petugas melakukan penggeledahan di sebuah kediaman milik salah satu tersangka berinisial AM di wilayah Keerom. Dalam penggerebekan tersebut, aparat tidak hanya mengamankan IEN, tetapi juga meringkus empat orang lainnya yang diduga memiliki keterlibatan aktif dalam jaringan tersebut, yakni AM, AI, NW, dan BN.
Selain menangkap para terduga pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mempertegas potensi ancaman yang selama ini mereka bawa. Barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk senjata laras panjang rakitan, senjata jenis airsoft gun, serta senjata api laras panjang jenis PCP. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan puluhan amunisi berbagai kaliber yang ditemukan di lokasi persembunyian kelompok tersebut.
Atas perbuatannya, IEN dan rekan-rekannya kini menghadapi jeratan hukum berat. Aparat menerapkan pasal berlapis yang membuat para tersangka terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun. Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua yang kerap terganggu oleh aksi kelompok bersenjata. (*)








































