ACEH TENGGARA – Pemandangan antre panjang kembali terjadi di Jembatan Gantung Mamas, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Jembatan yang menjadi satu-satunya akses penghubung warga itu harus dilalui secara bergantian, sehingga menimbulkan kemacetan setiap pagi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana antre terjadi pada pagi hari saat aktivitas warga mulai meningkat. Deretan sepeda motor terlihat mengular di kedua sisi jembatan, menunggu giliran untuk melintas. Jembatan gantung yang sempit dan hanya terbuat dari konstruksi besi dan papan kayu itu tidak mampu menampung volume kendaraan yang terus bertambah.
Kondisi tersebut berlangsung pada 29 September 2026. Pada hari itu, antrean bahkan mengular cukup panjang karena bersamaan dengan jam berangkat sekolah dan jam masuk kerja. Warga terpaksa menunggu cukup lama hanya untuk bisa menyeberang.
Apa yang terjadi di Jembatan Gantung Mamas ini menggambarkan betapa rapuhnya infrastruktur dasar di wilayah pedalaman Aceh Tenggara. Jembatan gantung yang secara fungsi hanya untuk pejalan kaki dan sepeda motor, kini dipaksa menjadi jalur utama bagi ratusan warga. Tidak ada jembatan permanen yang layak sebagai alternatif.
Siapa yang paling merasakan dampaknya adalah pelajar, petani, dan pedagang. Pelajar harus berangkat lebih awal agar tidak terlambat sekolah karena harus antre di jembatan. Petani yang membawa hasil kebun kesulitan melintas karena beban yang dibawa berisiko merusak jembatan. Pedagang pun harus mengatur waktu agar tidak terjebak antrean panjang.
Di mana letak persoalannya terlihat jelas. Jembatan Gantung Mamas berada di Kecamatan Darul Hasanah yang memiliki aktivitas cukup padat, namun hingga kini belum tersentuh pembangunan jembatan permanen yang representatif. Jembatan gantung yang ada sudah berusia tua, lapuk di beberapa bagian, dan bergoyang saat dilalui kendaraan dalam jumlah banyak. Risiko kecelakaan sangat tinggi.
Mengapa kondisi ini dibiarkan bertahun-tahun menjadi pertanyaan kritis. Jalan dan jembatan adalah urat nadi ekonomi warga. Ketika akses utama hanya mengandalkan jembatan gantung sempit, maka yang terjadi adalah pemborosan waktu, biaya, dan tenaga. Antre panjang setiap pagi bukan pemandangan baru, melainkan sudah menjadi rutinitas yang dianggap biasa, padahal ini adalah bentuk pembiaran terhadap hak dasar warga untuk mendapatkan akses infrastruktur yang layak.
Bagaimana solusi yang ada hingga kini belum menunjukkan keseriusan. Perbaikan yang dilakukan hanya sebatas tambal sulam papan kayu yang lapuk dan pengencangan kawat seling. Tidak ada pembangunan jembatan permanen yang mampu menampung kendaraan roda empat, padahal kebutuhan warga sudah mendesak.
Kejadian antre panjang pada 29 September 2026 ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Jembatan Gantung Mamas tidak boleh terus dibiarkan menjadi simbol keterisolasian. Warga Darul Hasanah butuh jembatan permanen yang aman dan layak, bukan antrean panjang setiap pagi yang mempertaruhkan keselamatan di atas jembatan gantung yang sudah tidak layak. (*)








































