slot preparation.lsrs.lu

Ancaman Diskualifikasi Gibran: Uji Konstitusionalitas di Balik Polemik Ijazah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 22:58 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Gugatan terhadap keabsahan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memicu perdebatan hukum yang tajam di ruang publik. Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Maruarar Siahaan, menyoroti bahwa klaim mengenai adanya cacat administratif dan dugaan manipulasi data ijazah yang diajukan oleh pemohon, dalam hal ini Deni Indrayana, memiliki bobot substansial untuk ditelaah lebih dalam oleh lembaga pengadil konstitusi.

Persoalan mendasar yang kini diuji adalah sejauh mana Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa yang muncul jauh setelah tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden dinyatakan rampung dan berkekuatan hukum tetap (final and binding). Meskipun secara prosedural sengketa hasil pemilu telah selesai seiring dengan pelantikan oleh MPR, muncul desakan agar mahkamah berani melakukan terobosan hukum guna menjawab keresahan publik terkait dugaan tindak pidana atau pemalsuan dokumen yang berpotensi mencederai legitimasi jabatan.

Dalam diskusi mengenai dinamika perkara ini yang berlangsung pada 24 September 2026, Maruarar menjelaskan bahwa terdapat analogi hukum mengenai peninjauan kembali yang lazim ditemukan dalam sistem peradilan umum. Namun, tantangannya adalah apakah analogi tersebut dapat diterapkan dalam ranah sengketa pemilu yang memiliki batasan waktu ketat. Jika mahkamah menemukan bukti kuat mengenai adanya tipu daya atau dokumen yang tidak benar sebagai dasar pencalonan, maka integritas putusan masa lalu pun secara moral dan hukum menjadi dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, kerumitan bertambah karena pasangan calon presiden dan wakil presiden diproses dalam satu paket kesatuan. Diskualifikasi terhadap salah satu individu, dalam hal ini wakil presiden, akan memicu krisis konstitusional yang memaksa Mahkamah Konstitusi untuk memikirkan skema dan dampak politik yang sangat luas. Hingga saat ini, proses persidangan yang masih berada di tahap awal pembuktian menjadi kunci penentu apakah mahkamah akan tetap berpijak pada kepastian hukum yang kaku atau membuka ruang bagi keadilan substantif atas dugaan kecurangan administratif tersebut. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 13:05 WIB

Penertiban Pedagang di Blangkejeren Dinilai Tebang Pilih, Lapak Pedagang Buah Dibongkar

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 12:37 WIB

Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah

Berita Terbaru