slot preparation.lsrs.lu

Analisis Mahfud MD: Urgensi UU Perampasan Aset dan Dinamika Politik Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 00:11 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, kembali menyoroti pentingnya pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset sebagai instrumen krusial dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam pandangannya, regulasi ini bukan sekadar alat hukum, melainkan keniscayaan untuk menyelamatkan aset negara dari tindak pidana seperti pencucian uang, perdagangan orang, hingga terorisme.

Sebagaimana dikutip dari kanal YouTube *Mahfud MD Official*, Mahfud menegaskan bahwa mekanisme perampasan aset secara perdata melalui pengadilan akan menjadi solusi efektif, terutama ketika pelaku tindak pidana melarikan diri atau perkara pidana pokok sulit dibuktikan. Ia juga menanggapi isu-isu politik terkini, termasuk pernyataan *Budi Arie* terkait dinamika politik nasional, dengan menekankan pentingnya menjaga sensitivitas publik di tengah tren penurunan kepercayaan terhadap kinerja pemerintahan saat ini.

Mahfud berharap, dengan adanya komitmen DPR untuk menyelesaikan regulasi tersebut pada Desember 2026, agenda pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih progresif dan transparan. Selain aspek hukum, ia turut menyoroti dinamika organisasi kemasyarakatan pasca-muktamar NU, dengan mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap bersatu dalam membangun negara. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian
Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:36 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Berita Terbaru

NASIONAL

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:48 WIB