HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Aksi Bakar Lahan Anggota DPRD Mempawah Tuai Kecaman Publik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 06:31 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mempawah | Seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Koirusaib, kini menjadi sorotan tajam publik setelah aksinya membakar lahan viral di media sosial. Tindakan politisi dari Partai Hanura tersebut dianggap mencederai etika publik, terutama karena dilakukan di tengah situasi bencana kabut asap yang sedang melanda wilayah tersebut akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam video yang beredar luas, terlihat sang anggota legislatif tersebut sedang melakukan pembersihan sisa-sisa kebakaran di lahan miliknya yang berlokasi di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir. Aksi tersebut terekam dilakukan pada 17 September 2026. Alih-alih memberikan contoh penanganan lingkungan yang baik, ia justru memilih metode pembakaran kembali untuk membersihkan lahan, sebuah tindakan yang dipandang sangat tidak peka terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat yang terancam polusi udara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Koirusaib akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia berdalih bahwa lahan yang dibakar pada tanggal tersebut merupakan lahan yang sebenarnya sudah terbakar sejak 1 September 2026. Menurut pengakuannya, sisa-sisa kayu yang belum habis terbakar kemudian ia tebang dan kumpulkan untuk dibersihkan dengan cara dibakar. Namun, alasan tersebut tetap tidak menghapus kritik masyarakat mengenai tanggung jawab seorang wakil rakyat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Saat ini, kasus tersebut telah ditarik ke ranah hukum. Kepolisian Resor Mempawah telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi lahan yang bersangkutan. Pihak kepolisian juga telah memanggil dan memeriksa anggota DPRD tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran aturan terkait pembakaran lahan.

Berita Terkait

Bener Meriah Gelar Dialog Budaya Gayo Dalam Rangka Peringatan Hari Budaya Tahun 2026
Banjir Kembali Mengancam Kampung Agusen, BPBD Gayo Lues Dirikan Empat Tenda Darurat
BPBD Gayo Lues Siapkan Normalisasi Sungai Aih Bobo, Pekerjaan Ditargetkan Mulai 19 Oktober
Ada Apa Dengan PWI Aceh …?
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Pemberdayaan Perempuan Tim Penggerak PKK Desa Padang Luas Melalui Pelatihan Budidaya Jamur Merang Skala Rumah Tangga Berbasis Tandan Kosong Kelapa Sawit Menggunakan Keranjang Sampah
Proyek Pembangunan Jembatan Layang Enang – Enang Segera Dimulai. Pagu Anggaran Rp 800 Miliar
Viral Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang, Kepala Sekolah Diduga Tampar Siswa Karena Seragam Lurik

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru