Mempawah | Seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Koirusaib, kini menjadi sorotan tajam publik setelah aksinya membakar lahan viral di media sosial. Tindakan politisi dari Partai Hanura tersebut dianggap mencederai etika publik, terutama karena dilakukan di tengah situasi bencana kabut asap yang sedang melanda wilayah tersebut akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dalam video yang beredar luas, terlihat sang anggota legislatif tersebut sedang melakukan pembersihan sisa-sisa kebakaran di lahan miliknya yang berlokasi di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir. Aksi tersebut terekam dilakukan pada 17 September 2026. Alih-alih memberikan contoh penanganan lingkungan yang baik, ia justru memilih metode pembakaran kembali untuk membersihkan lahan, sebuah tindakan yang dipandang sangat tidak peka terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat yang terancam polusi udara.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Koirusaib akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia berdalih bahwa lahan yang dibakar pada tanggal tersebut merupakan lahan yang sebenarnya sudah terbakar sejak 1 September 2026. Menurut pengakuannya, sisa-sisa kayu yang belum habis terbakar kemudian ia tebang dan kumpulkan untuk dibersihkan dengan cara dibakar. Namun, alasan tersebut tetap tidak menghapus kritik masyarakat mengenai tanggung jawab seorang wakil rakyat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Saat ini, kasus tersebut telah ditarik ke ranah hukum. Kepolisian Resor Mempawah telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi lahan yang bersangkutan. Pihak kepolisian juga telah memanggil dan memeriksa anggota DPRD tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran aturan terkait pembakaran lahan.









































