BENER MERIAH – Bupati Bener Meriah Ir. Tagore Abubakar menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pemekaran wilayah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan di hadapan awak media usai penyerahan bantuan bibit kopi secara simbolis kepada kelompok tani di Desa Bumi Ayu, Kecamatan Timang Gajah, pada Senin (19/10/2026), Tagore menegaskan bahwa rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru memiliki landasan hukum yang kuat dan dilindungi konstitusi.
Tagore menyebut pemekaran bukanlah sesuatu yang haram untuk diperjuangkan. Ia merujuk pada Pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa wilayah dengan kesamaan budaya dan adat istiadat berhak untuk dimekarkan menjadi provinsi atau kabupaten baru.
“Saya sebagai Bupati, Kepala Daerah, sekaligus Ketua Dewan Adat mendukung penuh pemekaran kalau itu demi kepentingan kesejahteraan rakyat. Saya tegaskan pemekaran itu tidak haram dan didukung oleh UUD 1945 Pasal 18B,” ujar Tagore.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) sebenarnya telah mendapatkan lampu hijau dari Komisi II DPR RI pada tahun 2016. Kala itu, disepakati bahwa Aceh akan dibagi menjadi dua wilayah provinsi. Namun realisasi hingga kini masih tertahan akibat kendala anggaran serta kebijakan moratorium pemekaran daerah yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menurutnya, aturan dalam Undang-Undang Dasar tidak seharusnya dimoratorium oleh pihak mana pun. Ia menilai moratorium tersebut menghambat amanat konstitusi yang bertujuan mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan.
Lebih lanjut, Tagore mengaku heran dengan adanya pihak-pihak di daerah yang menentang wacana pemekaran wilayah tengah Aceh. Ia menilai penolakan di tingkat daerah tidak beralasan, mengingat beban pembiayaan daerah otonomi baru sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat di Jakarta.
“Saya sampai bertanya-tanya, yang tidak setuju itu apa tidak ingin daerah ini cepat maju? Yang harusnya keberatan itu pemerintah pusat karena mereka yang membiayai,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pembentukan wilayah administratif baru sangat strategis untuk mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat Gayo dan sekitarnya. Selama tujuannya demi kesejahteraan rakyat, rencana pemekaran harus terus diperjuangkan. (*)










































