HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Eksepsi Roy Suryo Ditolak, Persidangan Ijazah Jokowi Berlanjut ke Pembuktian

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:28 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara resmi menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Keputusan tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026. Hakim menyatakan bahwa dalil kuasa hukum terdakwa mengenai penyempurnaan surat dakwaan tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinyatakan sah dan dapat dipahami oleh terdakwa untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara dugaan pencemaran nama baik ini berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo. Menanggapi putusan sela tersebut, Roy Suryo merespons dengan sikap yang menilai proses persidangan saat ini memiliki ketidaksesuaian prosedur. Ia secara khusus menyoroti ketidakhadiran Joko Widodo sebagai pihak pelapor dalam daftar saksi yang dihadirkan oleh jaksa.

Roy Suryo menegaskan bahwa pemeriksaan fisik ijazah merupakan inti dari polemik tersebut. Ia turut mempertanyakan inkonsistensi keterangan sejumlah saksi yang menurutnya pernah menyatakan telah melihat fisik ijazah di luar persidangan, namun memberikan pernyataan berbeda saat disumpah di depan majelis hakim. Atas dasar tersebut, Roy meminta agar majelis hakim mencatat kejanggalan keterangan saksi dan mendesak kehadiran pelapor untuk memberikan kesaksian guna menguji validitas fakta hukum dalam perkara nomor 300/PID.B/2026/PN Jakarta Timur ini. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Stok BBM Nasional Aman di Tengah Gejolak Harga Minyak Global
Presiden Prabowo Panggil Tim Ekonomi, Bahas Stabilitas Makro dan Strategi Pacu Ekspor Hingga Akhir 2026
Pemerintah Pastikan Stabilitas Makroekonomi Terjaga di Ujung Tahun 2026
Eksepsi Ditolak, Roy Suryo Tuding Persidangan Ijazah Jokowi Penuh Kejanggalan
Pemerintah Indonesia Koordinasikan Bantuan Asing untuk Penanganan Karhutla
Presiden Prabowo Panggil Menteri, Tekankan Percepatan Penanganan Karhutla
Penegakan Hukum Karhutla di Kalimantan Tengah, Satu Korporasi Ditetapkan Tersangka
Jakarta Kembali Terjerat Polusi Udara Ekstrem, Warga Diminta Waspada Partikel Halus

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jamaluddin Idham Kunker ke Aceh Barat, Pastikan Bantuan Budidaya Lele dan Ayam Petelur Berjalan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Pengawasan Dana Desa Diperkuat, Bupati TRK Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kapolsek Beutong Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Beutong, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Perundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:54 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama, Kapolres Nagan Raya Hadiri Maulid di Dayah Terdampak Bencana Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Hutan Kami Dibakar, Bukan Terbakar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Yang Membakar Hutan Saat Ini di Indonesia Adalah LONDO IRENG

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Lindungi Kesehatan dari Asap Karhutla, Bupati TRK Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Ketua Muhammadiyah Nagan Raya Organisasi Hadiri Khanduri Haul Abu Habib Muda Seunagan

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Abi Tanjung Dalam Isi Tausiah Maulid Di Dayah Budi Darul Aman

Selasa, 20 Okt 2026 - 00:58 WIB