HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Polda Kalteng Usut 12 Perusahaan Terkait Karhutla, Satu Korporasi Jadi Tersangka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:45 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah tengah mengusut dugaan keterlibatan 12 perusahaan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah tersebut. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan satu korporasi sebagai tersangka, melengkapi 42 tersangka lainnya yang merupakan pihak perorangan.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima hampir 130 laporan terkait insiden kebakaran hutan sepanjang musim ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan seluruh laporan tersebut dengan mengerahkan seluruh kekuatan yang tersedia, baik dalam upaya pemadaman di lapangan maupun penegakan hukum terhadap para pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kelalaian atau kesengajaan pembakaran lahan.

Menurut Iwan, proses penyidikan terhadap 12 korporasi tersebut kini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Ia menegaskan bahwa jumlah tersangka, baik dari pihak perorangan maupun korporasi, masih berpotensi bertambah seiring dengan pendalaman bukti-bukti dan keterangan saksi yang terus dikumpulkan oleh tim penyidik di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons kepolisian terhadap ancaman karhutla yang kerap berulang dan berdampak luas bagi kesehatan serta lingkungan. Pihak kepolisian memastikan tidak akan tebang pilih dalam memproses hukum setiap pihak yang terbukti melanggar aturan terkait pembukaan lahan dengan cara membakar. (*)

Berita Terkait

LPG 3 Kg Sulit Didapat Saat Hujan, Warga Gayo Lues Minta Bupati Turun Tangan
Buntut Penyiraman Jubir PN Pati, KY Ingatkan Ancaman Perendahan Kehormatan Peradilan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO
Aparat Gabungan Gerebek Dua Kampung Narkoba di Jakarta Barat, 24 Orang Ditangkap
Markas Judi Online Terbongkar di Kompleks Militer, TNI Diminta Bersih-Bersih Internal
YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi dan Penyalahgunaan Kewenangan di Lapas Meulaboh
Kurir 35 Kilogram Sabu Asal Sabang Ditangkap di Sumsel, Diduga Terhubung Jaringan Fredy Pratama
Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Nagan Raya Tindak Dugaan PETI di Beutong, Delapan Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Mobil Minibus Hangus Terbakar di Gayo Lues, Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api dan Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH Program TMMD ke-130 Berlanjut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:19 WIB

LPG 3 Kg Sulit Didapat Saat Hujan, Warga Gayo Lues Minta Bupati Turun Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Panitia Mulai Merampungkan Persiapan Musda VI DPD ll Partai Golkar Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Gayo Lues Ikuti Rakor Rehabilitasi Faskes Pascabencana Sumatera, 867 Puskesmas Kembali Beroperasi

Berita Terbaru