JAKARTA | Markas Komando Polairud Baharkam Polri di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, yang seharusnya menjadi benteng keamanan, mendadak berubah menjadi lokasi berdarah. Seorang anggota kepolisian muda, Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada Jumat (16/10/2026). Kematian tragis anggota asal Flores Timur, Nusa Tenggara Timur ini memicu gelombang kemarahan sekaligus kecurigaan mendalam dari pihak keluarga.
Kejanggalan utama mencuat saat keluarga memandikan jenazah korban di rumah duka di Larantuka. Mereka menemukan luka-luka yang tidak lazim pada tubuh almarhum, yang diduga kuat merupakan bekas tembakan sekaligus sabetan senjata tajam. Temuan ini secara langsung mematahkan spekulasi awal mengenai penyebab kematian yang mungkin dianggap wajar. Pihak keluarga kini secara tegas menuntut Kapolri untuk mengusut kasus ini secara transparan, akuntabel, dan tuntas.
Kecurigaan keluarga semakin menguat dengan adanya barang bukti berupa senjata laras panjang dan parang yang diduga berkaitan erat dengan peristiwa tersebut. Dugaan awal mengarah pada keterlibatan lebih dari satu pelaku, yang menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai protokol pengamanan senjata api di lingkungan markas kepolisian. Bagaimana mungkin senjata mematikan bisa digunakan untuk menghabisi nyawa sesama anggota di dalam markas yang seharusnya steril dari tindakan kriminal internal?
Insiden ini bukan sekadar kasus pidana biasa, melainkan tamparan keras bagi institusi Polri. Di tengah upaya memperbaiki citra kepolisian, peristiwa berdarah di markas sendiri menunjukkan adanya celah dalam pengawasan personel dan pengendalian senjata api. Publik kini menanti ketegasan Polri untuk mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa ini, serta memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian sistemik yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anggota muda. (*)








































