IKN – Kebakaran hutan dan lahan kembali melanda kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara dan memperlihatkan rapuhnya sistem penanggulangan bencana di proyek strategis nasional tersebut. Kobaran api yang melahap hutan di sekitar Embung IKN tak kunjung padam, bahkan masih menyala dan terus merambat di tengah upaya pemadaman yang tersendat oleh infrastruktur yang belum siap.
Lokasi kebakaran berada sekitar sembilan kilometer dari Bundaran Sumbu Barat IKN, Kalimantan Timur. Area tersebut merupakan kawasan hutan penyangga yang memiliki fungsi vital sebagai penjaga keseimbangan ekologis ibu kota baru. Api dengan cepat membesar karena banyaknya material vegetasi kering yang menjadi bahan bakar, sementara petugas di lapangan harus berjibaku dengan medan berat yang tidak didukung akses memadai.
Tim gabungan yang terdiri dari unit Otorita IKN, PT IKN, dan Kecamatan Sepaku dikerahkan untuk melokalisasi titik api. Namun hingga proses pemantauan pada Minggu, 18 Oktober 2026, api masih terdeteksi aktif. Fakta ini mengindikasikan bahwa upaya pemadaman tidak berjalan efektif. Persoalan klasik yang kembali terulang adalah minimnya akses jalan menuju titik api. Unit pemadam tidak dapat menjangkau lokasi secara cepat, sehingga penanganan yang seharusnya bisa dilakukan pada fase awal kebakaran justru terlambat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana kawasan yang digadang-gadang sebagai kota dunia, smart city, dan ibu kota masa depan, tidak memiliki jalur mitigasi bencana yang layak? Jika untuk mencapai titik api yang hanya berjarak sembilan kilometer dari pusat kawasan ikonik saja petugas kesulitan, maka klaim kesiapan infrastruktur IKN patut dipertanyakan secara serius.
Kebakaran di kawasan Embung bukan sekadar peristiwa alam, melainkan potret kegagalan perencanaan. Ketika pembangunan fisik berupa gedung dan jalan protokol dikebut, aspek paling mendasar seperti akses darurat, sistem pencegahan karhutla, dan kesiapan sarana prasarana penanggulangan bencana justru terabaikan. Akibatnya, hutan yang seharusnya menjadi paru-paru ibu kota baru dibiarkan terbakar tanpa perlawanan berarti.
Jika pola ini terus dibiarkan, IKN terancam kehilangan fungsi ekologisnya sebelum sempat berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Kebakaran yang berulang di kawasan penyangga adalah peringatan keras bahwa ambisi membangun ibu kota megah tidak akan berarti apa-apa tanpa sistem perlindungan lingkungan yang bekerja nyata di lapangan. (*)







































