HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Aturan Pidana Baru, Sinergi Aparat Penegak Hukum di Tengah Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:22 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Upaya pemerintah untuk mereformasi sistem penegakan hukum nasional memasuki babak baru melalui penandatanganan kesepakatan bersama mengenai sinkronisasi tata laksana sistem peradilan pidana terpadu. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada tahun 2026 tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan benar-benar mampu menjawab keresahan masyarakat akan keadilan dan kepastian hukum yang selama ini dinilai masih timpang.

Pemerintah menyadari bahwa transisi menuju sistem hukum baru memiliki tantangan besar, terutama terkait keseragaman pemahaman norma hukum antara lembaga penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, kementerian yang membidangi pemasyarakatan, hingga institusi peradilan. Forum yang mempertemukan lintas kementerian dan lembaga tersebut diselenggarakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum pada Kamis, 15 Oktober 2026, sebagai bentuk komitmen untuk mengakhiri ego sektoral yang kerap menghambat jalannya proses peradilan.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi antarlembaga ini difokuskan pada pengintegrasian data dan alur perkara agar tidak ada lagi kasus di mana putusan pengadilan tidak kunjung dieksekusi selama bertahun-tahun atau warga binaan yang tetap ditahan meski masa hukumannya telah usai. Ketergantungan pada sistem teknologi informasi yang terpadu menjadi kunci agar setiap tahapan perkara, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi, dapat terpantau secara transparan dan akuntabel. Pemerintah menegaskan bahwa sinkronisasi ini tidak boleh disalahartikan sebagai intervensi terhadap independensi lembaga peradilan maupun penyidik, melainkan murni untuk memperbaiki ketatalaksanaan yang selama ini carut-marut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan peradilan pidana, pertemuan tersebut juga membahas agenda strategis pembangunan hukum nasional yang mencakup harmonisasi peraturan perundang-undangan, baik di pusat maupun daerah. Menteri Dalam Negeri menekankan bahwa setiap peraturan daerah harus melalui proses sinkronisasi ketat dengan regulasi di tingkat nasional agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yang merugikan publik. Digitalisasi produk hukum daerah akan dipercepat untuk mempermudah akses dan pengawasan, sehingga setiap aturan yang lahir dari daerah dipastikan selaras dengan semangat hukum nasional.

Keberhasilan kebijakan ini ke depan akan sangat bergantung pada konsistensi aparat penegak hukum di lapangan. Tanpa adanya pemahaman yang seragam terhadap norma hukum baru, kepastian hukum yang dijanjikan pemerintah akan tetap menjadi wacana. Publik kini menanti, apakah kesepakatan di atas kertas ini mampu memutus mata rantai birokrasi hukum yang lamban dan berbelit, atau justru hanya menjadi seremoni birokrasi tanpa dampak nyata bagi pencari keadilan. (*)

Berita Terkait

Bayang-Bayang Kabut Asap, Singapura Kembali Bidik Tujuh Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia
Polri Perang Terbuka Lawan Kampung Narkoba, Rekam Jejak Internal Bakal Dievaluasi
Kapolri Instruksikan Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pasar Modal
LPG 3 Kg Sulit Didapat Saat Hujan, Warga Gayo Lues Minta Bupati Turun Tangan
Beredar Telepon Ancaman untuk Bungkam Suara Karhutla, Influencer Kalimantan Diminta Hapus Video Kebakaran
Papua Selatan Jadi Episentrum Karhutla, Puluhan Ribu Hektare Terbakar di Tengah PSN
Klaim Keberhasilan Padamkan Karhutla 80 Persen Dinilai Omong Kosong di Tengah Kepungan Asap Lintas Negara
Lebih dari 25.000 Hektare Lahan Terbakar di Papua, Negara Ditagih di Tengah Kabut Asap PSN

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Infrastruktur Mandul di Jantung Ibu Kota Baru, Api Lahap Hutan Embung IKN Tanpa Perlawanan Berarti

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Tragedi Kabut Asap di Kalimantan: Habitat Satwa Terancam dan Kesehatan Warga Terpinggirkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Tragedi Karhutla di Taman Nasional Gunung Palung: Jeritan Satwa dan Perjuangan Petugas Menjinakkan Api yang Sulit Dijangkau

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:05 WIB

Langit Palangka Raya Berubah Oranye, Kesaksian Aktivis Dayak Patahkan Klaim Istana Soal Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kabut Asap Selimuti Aceh Singkil, Warga Keluhkan Dampak Karhutla Lintas Provinsi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Ancaman Asap Tebal di Atmosfer, BMKG Imbau Warga Jakarta Waspada dan Kritik Lambatnya Penanganan Pemerintah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Satu Rumah di Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara Ludes Terbakar Dini Hari, Penghuni Selamat

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Jalan Badak Gayo Lues Lumpuh Diterjang Banjir, Warga Desak Pemerintah Pusat dan BWS Bertindak

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:24 WIB