KUTACANE | Kualitas udara di wilayah Aceh Tenggara kembali menjadi ancaman serius bagi sektor transportasi setelah operasional penerbangan perintis rute Medan-Kutacane-Banda Aceh terpaksa tertunda. Keputusan pihak maskapai menahan keberangkatan pesawat dipicu oleh buruknya jarak pandang yang disinyalir kuat akibat dampak asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi. Gangguan operasional yang merugikan para penumpang ini tercatat terjadi pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kepala Satuan Pelayanan Bandara Alas Leuser, Kutacane, Marwan Sultan, mengungkapkan bahwa kondisi cuaca yang tidak menentu memaksa otoritas bandara mengambil langkah preventif demi keselamatan penumpang. Pesawat yang seharusnya melayani rute dari Bandara Internasional Kualanamu menuju Bandara Alas Leuser, sebelum melanjutkan penerbangan ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, terpaksa tertahan selama dua jam hingga kondisi udara menunjukkan perbaikan. Sebanyak sembilan penumpang yang sedianya bertolak menuju Banda Aceh pun harus menunggu kepastian jadwal keberangkatan di bandara.
Fenomena karhutla yang terus berulang ini menunjukkan lemahnya mitigasi pencegahan kebakaran hutan di tingkat daerah. Meski penerbangan perintis merupakan urat nadi transportasi udara bagi warga di pedalaman Aceh, eksistensinya kini sangat rentan terhadap kerusakan ekologis yang dibiarkan terus berlanjut. Ketidakmampuan instansi terkait dalam mengendalikan titik api di lapangan menjadi tamparan keras bagi upaya perlindungan lingkungan. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan, gangguan terhadap sektor transportasi serta ancaman bagi kesehatan masyarakat akan terus terjadi secara sistemik. (*)







































