HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Kapolri Instruksikan Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pasar Modal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kepolisian Republik Indonesia secara resmi menyatakan keseriusannya dalam merespons berbagai laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum di industri pasar modal. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga integritas ekosistem investasi nasional yang belakangan disorot karena praktik-praktik yang merugikan publik.

Dalam pernyataan tegasnya, Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengerahkan tim khusus dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk melakukan penyelidikan mendalam. Fokus utama penindakan ini tidak hanya menyasar pada dugaan pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana murni yang terjadi di lapangan. Polisi menekankan bahwa proses pengumpulan alat bukti akan menjadi kunci utama dalam menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik itu entitas korporasi dalam bentuk perusahaan sekuritas maupun oknum perorangan yang terindikasi terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri rapat kerja di hadapan pimpinan dan anggota DPR RI pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Langkah proaktif ini diharapkan mampu menjadi peringatan keras bagi pelaku pasar modal untuk tidak bermain-main dengan regulasi yang ada. Penggunaan instrumen penegakan hukum yang tegas di sektor pasar modal ini dianggap krusial untuk memulihkan kepercayaan investor sekaligus menjamin bahwa iklim investasi di Indonesia tetap berjalan di atas koridor yang sehat dan transparan. Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mematangkan koordinasi guna memastikan seluruh bukti yang ditemukan di lapangan memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk dibawa ke meja hijau.  (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bayang-Bayang Kabut Asap, Singapura Kembali Bidik Tujuh Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia
Aturan Pidana Baru, Sinergi Aparat Penegak Hukum di Tengah Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional
Polri Perang Terbuka Lawan Kampung Narkoba, Rekam Jejak Internal Bakal Dievaluasi
LPG 3 Kg Sulit Didapat Saat Hujan, Warga Gayo Lues Minta Bupati Turun Tangan
Beredar Telepon Ancaman untuk Bungkam Suara Karhutla, Influencer Kalimantan Diminta Hapus Video Kebakaran
Papua Selatan Jadi Episentrum Karhutla, Puluhan Ribu Hektare Terbakar di Tengah PSN
Klaim Keberhasilan Padamkan Karhutla 80 Persen Dinilai Omong Kosong di Tengah Kepungan Asap Lintas Negara
Lebih dari 25.000 Hektare Lahan Terbakar di Papua, Negara Ditagih di Tengah Kabut Asap PSN

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Infrastruktur Mandul di Jantung Ibu Kota Baru, Api Lahap Hutan Embung IKN Tanpa Perlawanan Berarti

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Tragedi Kabut Asap di Kalimantan: Habitat Satwa Terancam dan Kesehatan Warga Terpinggirkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Tragedi Karhutla di Taman Nasional Gunung Palung: Jeritan Satwa dan Perjuangan Petugas Menjinakkan Api yang Sulit Dijangkau

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:05 WIB

Langit Palangka Raya Berubah Oranye, Kesaksian Aktivis Dayak Patahkan Klaim Istana Soal Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kabut Asap Selimuti Aceh Singkil, Warga Keluhkan Dampak Karhutla Lintas Provinsi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Ancaman Asap Tebal di Atmosfer, BMKG Imbau Warga Jakarta Waspada dan Kritik Lambatnya Penanganan Pemerintah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Satu Rumah di Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara Ludes Terbakar Dini Hari, Penghuni Selamat

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Jalan Badak Gayo Lues Lumpuh Diterjang Banjir, Warga Desak Pemerintah Pusat dan BWS Bertindak

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:24 WIB