JAKARTA – Penanganan krisis kebakaran hutan dan lahan yang melanda Kalimantan, Riau, dan sejumlah wilayah di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir menuai sorotan tajam dari PDI-Perjuangan.
Juru Bicara PDI-Perjuangan, Seno Bagaskoro, menilai penggunaan terminologi bencana alam untuk menjelaskan peristiwa karhutla saat ini merupakan sebuah kekeliruan fatal yang berpotensi melepaskan tanggung jawab negara. Ia menegaskan, negara tidak bisa berlindung di balik narasi alam ketika yang terjadi sesungguhnya adalah kegagalan antisipasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Seno menyampaikan pandangan tersebut dalam wawancara melalui zoom pada Jumat, 16 Oktober 2026. Ia menolak anggapan bahwa kebakaran yang meluas di berbagai daerah adalah takdir alam yang tidak bisa dihindari.
“Tidak tepat jika peristiwa di Kalimantan dan di beberapa daerah-daerah Indonesia lain yang mengalami kebakaran hutan dan dampak ekses sampingnya, itu apabila di-framing sebagai bencana alam. Tidak ada yang namanya bencana alam. Yang ada adalah fenomena-fenomena alam,” ujar Seno.
Pernyataan ini menjadi kritik keras terhadap pemerintah yang selama ini cenderung menggunakan diksi bencana alam untuk setiap peristiwa karhutla. Menurut Seno, framing tersebut menyesatkan publik dan berbahaya, karena seolah-olah pemerintah adalah korban dari alam, bukan pihak yang seharusnya bertanggung jawab melakukan pencegahan.
Ia menjelaskan, fenomena alam seperti kekeringan panjang maupun El Nino bukanlah peristiwa mendadak. Keduanya merupakan siklus periodik yang polanya sudah diketahui, dapat diteliti, dan semestinya dapat dimitigasi jauh-jauh hari oleh negara dengan perangkat intelijen iklim dan anggaran penanggulangan yang besar.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa karhutla yang terjadi saat ini lebih tepat dikategorikan sebagai bencana bikinan manusia atau man-made disaster. Kegagalan dalam melakukan pencegahan dini, lemahnya pengawasan terhadap korporasi pembuka lahan, serta lambatnya respons darurat adalah faktor manusia yang membuat fenomena alam berubah menjadi bencana nasional yang menyesakkan.
Kritik dari PDI-Perjuangan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa membiarkan karhutla terus berulang dengan dalih bencana alam adalah bentuk pembiaran. Tanpa evaluasi total terhadap tata kelola lahan dan komitmen penegakan hukum, asap akan terus menjadi langganan tahunan dan rakyat kembali menjadi korban dari kebijakan yang abai. (*)









































