JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, pada Kamis (15/10/2026). Operasi senyap ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta indikasi suap kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi temuan uang tunai tersebut dan menyatakan bahwa tim penyidik masih terus melakukan penghitungan secara terperinci. Dalam penindakan ini, lembaga antirasuah total mengamankan 20 orang di dua wilayah berbeda, yakni Klaten dan Jakarta. Saat ini, pihak-pihak yang diamankan di Klaten, termasuk Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Klaten. Sementara itu, sejumlah pihak lain yang terjaring di Jakarta sedang dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan konstruksi dugaan korupsi yang memicu operasi tangkap tangan ini. Penangkapan tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan penerimaan uang oleh Bupati Klaten dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait proyek pengadaan dan perizinan. Praktik rasuah ini diduga bersifat berlapis, di mana bupati juga ditengarai memberikan sejumlah uang pelicin kepada oknum auditor BPK untuk memanipulasi atau memuluskan hasil audit keuangan pemerintah daerah setempat. Atas dasar tersebut, 20 orang yang terjaring OTT kali ini tidak hanya melibatkan bupati selaku penyelenggara negara, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, serta sejumlah pihak swasta yang diduga ikut terlibat. (*)









































