BANDA ACEH | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, resmi melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh pada Selasa (13/10/2026). Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat itu didasarkan pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah Aceh. Penunjukan Taufik dinilai menjadi bagian strategis dalam menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan seluruh agenda pembangunan berjalan secara berkesinambungan di Provinsi Aceh.
Gubernur Muzakir Manaf dalam sambutannya menekankan bahwa jabatan Sekretaris Daerah adalah posisi vital dalam struktur pemerintahan. Sekda berperan besar dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, menyelaraskan program kerja, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah dapat diimplementasikan secara efektif dan konsisten. Gubernur berharap Taufik bisa menjalankan amanah baru ini dengan dedikasi tinggi dan penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, Gubernur yang akrab disapa Mualem itu menegaskan pentingnya membangun kerja sama lintas sektor. Sinergi antara Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan mitra strategis pemerintah, menurutnya, sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta akuntabel. Pada kesempatan itu, Mualem juga meminta Penjabat Sekda yang baru agar memprioritaskan koordinasi internal dan memperkuat kolaborasi, sehingga pelaksanaan program-program pembangunan bisa berjalan optimal dan tepat sasaran.

Prosesi pelantikan Taufik sebagai penjabat Sekretaris Daerah dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting di lingkungan Pemerintah Aceh. Hadir pada acara tersebut mantan Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah; Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza, Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr. A. Murthala, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh dan Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh. Penjabat Sekda Aceh, Taufik, turut didampingi istrinya, Ny. Fitriani Taufik, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh.
Dalam pernyataannya usai pelantikan, Gubernur Aceh menegaskan, proses regenerasi dalam jajaran birokrasi adalah keniscayaan yang harus dilakukan secara terencana agar semangat pembaruan dalam tata kelola pemerintahan terus terjaga. Ia pun mengharapkan dengan penunjukan Taufik, roda administrasi Aceh dapat semakin efektif dalam mendukung pelaksanaan visi-misi pemerintah daerah serta memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan yang berkualitas.
Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh ini diharapkan menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi internal struktural pemerintah provinsi, meningkatkan kinerja birokrasi, serta mendorong percepatan realisasi agenda pembangunan dan pelayanan publik di Aceh secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan kepemimpinan baru di posisi kunci ini, pemerintah Aceh optimistis tantangan birokrasi maupun dinamika pembangunan daerah dapat dihadapi bersama secara profesional dan bertanggung jawab demi kemajuan Aceh. (RED)









































