HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 01:34 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA , MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026 – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan M. Nawir Ndepa pada Sabtu, 26 September 2026, di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, kini menggema ke tingkat tertinggi. Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. angkat suara tegas: peristiwa ini tidak boleh dibiarkan menguap atau ditangani setengah hati. Dewan Pers diminta mengawal langsung, sementara Kapolri dan Kapolda Sulawesi Tenggara harus turun tangan memastikan proses hukum berjalan bersih, transparan, dan bebas dari tekanan kekuasaan lokal.

Wakapolres Berjanji, Namun Pengawasan Dari Atas Tetap Mutlak Diperlukan

Kasus bermula saat M. Nawir menjalankan tugas jurnalistik , mencari konfirmasi , ketika diduga dipukul oleh Herman, Kepala Desa Makkuasen. Saat dikonfirmasi, Wakapolres Kolaka Utara Kompol Ilham, S.H., M.H. menyatakan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“InsyaAllah kami tangani serius perkara ini.”

Pernyataan ini disambut baik, namun Prof. Sutan Nasomal menegaskan: kepercayaan rakyat tidak boleh hanya bergantung pada satu pernyataan lisan. Mengingat terlapor adalah pejabat pemerintahan desa, pengawasan langsung dari Dewan Pers, Kapolda Sultra, hingga Kapolri diperlukan agar proses tidak terhambat, diredam, atau diarahkan sepihak.

Kekerasan Terhadap Pers = Serangan Langsung Terhadap Demokrasi

Bagi Pakar Hukum Internasional ini, persoalannya jauh melampaui sengketa perorangan:

“Memukul wartawan yang sedang mengonfirmasi berita bukan sekadar penganiayaan , itu adalah upaya membungkam kebenaran. Jika dibiarkan, siapa yang berani mencari fakta di Kolaka Utara? Dewan Pers wajib mengawal, Kapolri dan Kapolda Sultra wajib memastikan penanganan ini bersih, tuntas, dan tidak tunduk pada tekanan siapa pun.”

TUNTUTAN TEGAS: Dewan Pers Mengawal , Transparan, Menyeluruh, Tak Ada yang Kebal Hukum!

Sejalan dengan aspirasi masyarakat, langkah-langkah berikut wajib diambil:

1. Dewan Pers mengawal perkara ini pantau keterkaitan kekerasan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik

2. Kapolda Sultra turun mengawasi langsung pastikan penanganan tidak terhenti atau dipelintir di tingkat kabupaten

3. Pemeriksaan menyeluruh & objektif periksa korban, saksi-saksi, terlapor; amankan bukti fisik termasuk visum medis secara resmi

4. Hak jawab & pembelaan dijunjung terduga pelaku tetap berhak menyampaikan keterangan dan bukti secara adil

5. Kaitannya dengan tugas jurnalistik diperiksa jika terbukti, proses juga mengacu pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang perlindungan insan pers

6. Perkembangan disampaikan secara terbuka masyarakat berhak mengetahui jalannya perkara tanpa ditutup-tutupi

Proses Masih Berjalan, Kebenaran Tetap Dikejar

Hingga saat ini:

Laporan polisi sudah diterima dan tercatat resmi

Kronologi lengkap masih ditelusuri penyidik

Tim media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Herman

Herman berstatus terduga — belum dinyatakan bersalah sebelum putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

“Keadilan tidak boleh tertunda. Nama baik korban, kehormatan profesi jurnalistik, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dipertaruhkan di sini.”

Tim media akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan informasi apa adanya berdasarkan fakta, bukti, dan keterangan resmi.

Narasumber

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional
Ekonom & Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii
Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal
Rektor Universitas Pronass
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) / Association of Young Indonesian Advocates
– Rektor Universitas Bermuda Indonesia (UBI)

Redaksi

Berita Terkait

Buntut Penyiraman Jubir PN Pati, KY Ingatkan Ancaman Perendahan Kehormatan Peradilan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO
Aparat Gabungan Gerebek Dua Kampung Narkoba di Jakarta Barat, 24 Orang Ditangkap
Markas Judi Online Terbongkar di Kompleks Militer, TNI Diminta Bersih-Bersih Internal
YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi dan Penyalahgunaan Kewenangan di Lapas Meulaboh
Kurir 35 Kilogram Sabu Asal Sabang Ditangkap di Sumsel, Diduga Terhubung Jaringan Fredy Pratama
Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Nagan Raya Tindak Dugaan PETI di Beutong, Delapan Orang Diamankan
Tewasnya Remaja Saat Pembubaran Tawuran Pertaruhkan Profesionalisme Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru