HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 01:16 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh— Pemerintah Aceh dinilai perlu membuka ruang dan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan legalitas dalam pengelolaan pertambangan rakyat, termasuk tambang emas, batu bara, maupun komoditas tambang lainnya.

Inisiator Aceh Goet yang juga Eks GAM Denmark, Tarmizi Age, mengatakan legalitas pertambangan rakyat penting bukan hanya untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan bagi daerah.

“Rakyat perlu difasilitasi oleh pemerintah untuk mendapatkan izin tambang rakyat, seperti tambang emas, batu bara dan tambang lainnya. Izin pemerintah sangat penting, selain dapat melegalkan pelaku tambang, juga dapat menambah pendapatan daerah,” kata Tarmizi Age, Selasa (29/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tarmizi, aktivitas pertambangan di Aceh mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Namun, di tengah meningkatnya aktivitas tersebut, masyarakat di sekitar wilayah tambang dinilai belum memperoleh ruang yang memadai untuk mengelola sumber daya alam secara legal.

Ia menilai terdapat persoalan ketika kekayaan alam yang berada di suatu daerah lebih banyak dikelola perusahaan besar, sementara masyarakat setempat justru berhadapan dengan persoalan hukum ketika melakukan penambangan secara mandiri.

“Terungkap fakta menarik bahwa kekayaan tersebut lebih cenderung dikelola oleh perusahaan besar daripada masyarakat sekitar di daerah terkait. Di sisi lain, masyarakat kerap disebut melakukan aktivitas penambangan tanpa izin atau ilegal. Ini merupakan persoalan yang perlu dicarikan solusi,” ujarnya.

Tarmizi mengatakan, apabila masyarakat melakukan penambangan tanpa izin dan tanpa pengawasan pemerintah, risiko keselamatan pekerja maupun kerusakan lingkungan dapat meningkat. Hal itu terjadi karena kegiatan penambangan tidak mengikuti standar teknis dan prosedur keselamatan yang semestinya.

Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu melihat persoalan pertambangan rakyat tidak semata-mata dari sisi penindakan terhadap aktivitas ilegal, tetapi juga dari sisi penyediaan mekanisme legal yang dapat diakses masyarakat.

“Kalau rakyat mengelola tanpa izin dan tanpa pengawasan, tentu akan muncul risiko keselamatan dan kerusakan alam. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan legalitas sekaligus melakukan pengawasan,” katanya.

*Aceh Kaya Sumber Daya Emas*

Tarmizi menyebut Aceh memiliki potensi sumber daya alam, termasuk emas, yang tersebar di sejumlah wilayah. Dalam praktiknya, aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara legal melalui perusahaan berizin maupun secara ilegal oleh masyarakat dengan metode tradisional dan peralatan sederhana.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah untuk menghadirkan alternatif berupa pengembangan pertambangan rakyat yang legal, terukur dan diawasi.

“Bagaimana pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota memberikan pengelolaan lokasi penambangan kepada masyarakat sesuai dengan porsi yang diatur. Dengan begitu, masyarakat dapat memaksimalkan sumber daya alam yang tersedia tanpa harus melakukan aktivitas penambangan ilegal dan berbahaya,” katanya.

Ia menambahkan, legalisasi pertambangan rakyat juga dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang. Selain itu, aktivitas pertambangan yang memiliki izin akan lebih mudah diaudit dan dievaluasi oleh pemerintah.

“Dengan adanya persetujuan pemerintah, akan ada proses audit dan evaluasi kegiatan pertambangan. Ini penting untuk memastikan kegiatan pertambangan dilakukan sesuai dengan aturan, termasuk aspek keselamatan dan lingkungan,” ujarnya.

Tarmizi juga mengusulkan agar pemerintah membangun mekanisme pelayanan perizinan yang sederhana melalui sistem satu pintu, sehingga masyarakat tidak kesulitan memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Menurutnya, kemudahan pelayanan harus berjalan bersamaan dengan pengawasan yang ketat. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan kepastian hukum, sementara pemerintah tetap memiliki kendali terhadap tata kelola sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

“Sungguh sesuatu yang sulit dipahami jika tambang rakyat disebut ilegal, sementara pemerintah tidak memberikan kemudahan untuk mendapatkan izin tambang rakyat yang legal,” katanya.

Ia berharap Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota dapat menyusun kebijakan yang memberikan ruang bagi pertambangan rakyat dengan prosedur yang mudah, cepat, transparan dan tetap memperhatikan keselamatan serta kelestarian lingkungan.

“Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota harus membuat aturan izin tambang rakyat yang mudah dan cepat, satu pintu. Rakyat diberikan kesempatan mengelola sumber daya alam secara legal, pemerintah melakukan pengawasan, dan hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” tutup Tarmizi Age.

Berita Terkait

Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat
DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh
DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Infrastruktur Mandul di Jantung Ibu Kota Baru, Api Lahap Hutan Embung IKN Tanpa Perlawanan Berarti

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Tragedi Kabut Asap di Kalimantan: Habitat Satwa Terancam dan Kesehatan Warga Terpinggirkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Tragedi Karhutla di Taman Nasional Gunung Palung: Jeritan Satwa dan Perjuangan Petugas Menjinakkan Api yang Sulit Dijangkau

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:05 WIB

Langit Palangka Raya Berubah Oranye, Kesaksian Aktivis Dayak Patahkan Klaim Istana Soal Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kabut Asap Selimuti Aceh Singkil, Warga Keluhkan Dampak Karhutla Lintas Provinsi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Ancaman Asap Tebal di Atmosfer, BMKG Imbau Warga Jakarta Waspada dan Kritik Lambatnya Penanganan Pemerintah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Satu Rumah di Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara Ludes Terbakar Dini Hari, Penghuni Selamat

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Jalan Badak Gayo Lues Lumpuh Diterjang Banjir, Warga Desak Pemerintah Pusat dan BWS Bertindak

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:24 WIB