BANDA ACEH | Untuk menjelaskan peran Polisi RW / Dusun kepada masyarakat, Dirbinmas Polda Aceh Kombes Pol. Mohammad Muslim Siregar, S. I. K, menjadi narasumber di Studio Pro 1 RRI Banda Aceh, Selasa (30/5/23) mulai pukul 09.00 wib hingga selesai.
Dialog interaktif tersebut dipandu oleh Prsenter RRI Banda Aceh.
Dirbinmas Polda Aceh dalam kesempatan itu menjelaskan kepada masyarakat terkait peran Polisi RW / Dusun adalah diantaranya terutama untuk menjaga Kamtibmas.
Dirbinmas dalam dialog interaktif tersebut juga menyampaikan beberapa hal mengenai latar belakang dan tujuan dibentuk Polisi RW / Dusun, kemudian program Polisi RW / Dusun yang masuk dalam Program Kapolri pada program Quick Wins Presisi Triwulan 2 Tahun 2023, dan pengertian Polisi RW / Dusun.
Berikutnya tugas-tugas Polisi RW / Dusun serta pembentukan Polisi RW / Dusun di Provinsi Aceh akan disesuaikan dengan kearifan lokal di Aceh, jelas Dirbinmas lagi.
Untuk itu mengharapkan dan diperlukan dukungan dari stakehilder dan masyarakat dalam pembentukan Polisi RW / Dusun, harap Dirbinmas dalam dialog tersebut seraya mengakhiri keterangannya.