HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

J.PORANG

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:03 WIB

50412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDA ACEH – Ketua Panglima Milenial Aceh, Teuku Musliadi, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Aceh, serta seluruh pemerintah kabupaten/kota atas kebijakan peningkatan bantuan pembangunan Rumah Hunian Tetap (HUNTAP) di Provinsi Aceh dari semula Rp60 juta menjadi Rp70 juta per unit.

Peningkatan nilai bantuan tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat terdampak bencana. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan rumah sehingga memenuhi standar konstruksi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNPB, Kementerian PUPR, Pemerintah Aceh, serta seluruh pemerintah daerah yang telah memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan masyarakat akan hunian tetap. Penambahan anggaran ini merupakan langkah strategis yang patut didukung bersama,” ujar Teuku Musliadi.

Tambahan anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal agar setiap unit rumah yang dibangun memiliki kualitas yang baik dan benar-benar memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi para penerima manfaat. Dengan demikian, masyarakat yang selama ini masih tinggal di tenda maupun hunian sementara dapat segera menempati rumah permanen yang layak.

Teuku Musliadi juga mengimbau seluruh aplikator atau inventor yang telah memperoleh izin clearing dari Kementerian PUPR, seperti RISHA, RTG-RHODAS, RRUPAWAN, SIG, dan RAG, agar segera melakukan pendataan ulang terhadap SPPR (Surat Pernyataan Pembangunan Rumah). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan lebih cepat, tertib, dan tepat sasaran.

Pendataan ulang SPPR perlu segera dilakukan agar proses pembangunan tidak mengalami keterlambatan. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan program ini sehingga seluruh masyarakat yang berhak dapat segera menerima manfaatnya,” tegasnya.

Teuku Musliadi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan program HUNTAP agar setiap tahapan pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Harapan kami, program pembangunan Rumah Hunian Tetap ini dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait, kita optimistis kebutuhan hunian layak bagi masyarakat dapat segera terpenuhi,” tutup Teuku Musliadi. (*)

Berita Terkait

Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Bener Meriah Gelar Dialog Budaya Gayo Dalam Rangka Peringatan Hari Budaya Tahun 2026
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat
DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh
DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru