KUTACANE | Oknum Kepala sekolah Dasar Negeri Kandang Belang Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara ((NW) Diduga mengabaikan instruksi presiden terhadap pelaksanaan pembangunan rehabilitasi sekolah yang dia Pimpin.
Dugaan ini pasalnya dalam pelaksanaan kegiatan pelaksanaan proyek Revitalisasi diduga di monopoli oleh oknum Kepala sekolah ya karena dalam kegiatan ini Tidak sepenuhnya melibatkan masyarakat, Komite Sekolah dan Panitia di duga cuma sebatas numpang nama di papan pamlet. tapi minus praktik di Lapangan. modus ini menjadi permainan Oknum Kepala sekolah.

Sekolah dasar Negeri Kandang Mbelang yang mendapat kucuran dana Rp 994 Ratus juta lebih. Sumber dana APBN semestinya pelaksanaan pembangunan di laksanakan Panitian (P2SP).
yang terdiri dari unsur Komite,tokoh masyarakat, unsur sekolah yang terlibat secara langsung. hal ini sesuai impres no 7 tahun 2025. tentang Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025. tentang: Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, dan Digitalisasi Pembelajaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan Mendorong peningkatan kualitas dan daya saing SDM Indonesia lewat percepatan pembangunan dan revitalisasi sekolah. aturan ini sebangai acuan dasar.
Pada Sisi lain terkait barang bekas di perjual belikan oleh oknum Kepala sekolah ada yang Kepala masyarakat, sejumlah oknum guru. kata sumber dari masyarakat yang tidak ingin di sebut identitasnya.
Kepala SD Negeri Kandang Mbelang Nila wati, setelah di komfirmasi beberapa kali namun tidak bersedia memberikan komfirmasi sampai berita ini dikirim kepada Redaksi. (Kasirin Sekedang).


































































