HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

SKPA Dilarang Main Proyek, Mualem Harus Evaluasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 16:33 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Keberlangsungan Pemerintah Aceh yang Maju dan Bersih sangat tergantung pada sebagus mana kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Kata Tarmizi Age Ketua Influencer Aceh Mualem-Dek Fad yang juga Inisiator Aceh Goet, Senin (30/3/2026).

SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh) sebagai organisasi/lembaga di lingkungan Pemerintah Aceh yang bertanggung jawab langsung kepada Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan, mencakup dinas, badan, sekretariat, dan satuan polisi pamong praja, harus bersih dari berbagai tindakan tidak terpuji seperti korupsi dan kerja kotor serta kerja buruk lainnya.

SKPA berperan dalam melaksanakan program/kegiatan teknis, pengelolaan anggaran, dan peningkatan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sangat Dilarang bagi Kepala SKPA untuk “bermain” atau terlibat dalam manipulasi proyek didasarkan pada aturan mengenai konflik kepentingan dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Secara umum, tindakan ini dilarang karena berpotensi merugikan keuangan daerah dan melanggar prinsip transparansi.

Gubernur Aceh dan Wagub diminta mengevaluasi kepala SKPA atau siapa saja di Pemerintah Aceh yang bermain, karena ini sangat merugikan rakyat Aceh.

Tugas Kepala SKPA dan Oraganisasi di Pemerintah fokus pada percepatan realisasi fisik dan keuangan, serta dilarang terlibat dalam praktik bagi-bagi proyek atau pengaturan tender yang tidak sesuai prosedur, apa lagi menjual proyek, ujar Tarmizi Age.

Sebagai ASN, Kepala SKPA terikat pada aturan yang melarang penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi atau orang lain dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, semua ini harus di waspadai rakyat Aceh.

Keterlibatan dalam “permainan proyek” dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi (gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang) yang diawasi ketat oleh lembaga seperti KPK dan aparat penegak hukum lainnya.

SKPA dan ASN serta Organisasi Pemerintah sangat dilarang jual menjual proyek apalagi dikerjakan oleh sendirinya, mereka sangat dilarang jadi kontraktor, jikalau ada temuan yang bermain maka Mualem-Dek Fad harus segera mengambil tindakan, tutup Tarmizi Age.

Berita Terkait

Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Minta Polda Aceh Utamakan Pencegahan: “Sayangi Rakyat Aceh, Jangan Lagi Sakiti Mereka”
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat
DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jamaluddin Idham Kunker ke Aceh Barat, Pastikan Bantuan Budidaya Lele dan Ayam Petelur Berjalan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Pengawasan Dana Desa Diperkuat, Bupati TRK Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kapolsek Beutong Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Beutong, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Perundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:54 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama, Kapolres Nagan Raya Hadiri Maulid di Dayah Terdampak Bencana Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Hutan Kami Dibakar, Bukan Terbakar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Yang Membakar Hutan Saat Ini di Indonesia Adalah LONDO IRENG

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Lindungi Kesehatan dari Asap Karhutla, Bupati TRK Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Ketua Muhammadiyah Nagan Raya Organisasi Hadiri Khanduri Haul Abu Habib Muda Seunagan

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Abi Tanjung Dalam Isi Tausiah Maulid Di Dayah Budi Darul Aman

Selasa, 20 Okt 2026 - 00:58 WIB