HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

156 Ribu Anak Aceh Terancam Stunting, APBA 2026 Nihil Anggaran, Sekda Aceh Dinilai Gagal Terjemahkan Visi Gubernur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:33 WIB

50490 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Persoalan stunting di Aceh telah mencapai titik mengkhawatirkan. Dalam rentang 2019-2025, angka stunting di Aceh diperkirakan berada pada kisaran 30 persen, atau setara dengan sekitar 156.000 anak. Jumlah ini bahkan melampaui total penduduk Kabupaten Pidie Jaya tahun 2025 yang hanya 145.584 jiwa, menegaskan bahwa stunting bukan isu pinggiran, melainkan krisis serius pembangunan sumber daya manusia Aceh.

Namun ironisnya, di tengah ancaman besar tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk pencegahan dan penanganan stunting. Fakta ini memicu kritik tajam dari kalangan akademisi dan analis kebijakan publik, mengingat stunting merupakan program strategis nasional dan telah menjadi prioritas dalam RPJMA Aceh 2025–2030.

Analis Kebijakan Publik sekaligus Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Nasrul Zaman, menilai nihilnya anggaran stunting menunjukkan kegagalan serius dalam perencanaan dan penganggaran Pemerintah Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sedang berbicara tentang 156 ribu anak Aceh. Ini bukan angka kecil, ini masa depan Aceh. Tetapi APBA 2026 justru nihil anggaran stunting. Ini kegagalan perencanaan yang tidak bisa dibenarkan,” ujar Nasrul, Rabu 28 Januari 2026.

Menurutnya, Sekretaris Daerah Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) memiliki tanggung jawab langsung atas tidak terakomodasinya program stunting dalam APBA. Posisi strategis Sekda seharusnya memastikan visi dan misi gubernur diterjemahkan secara konkret ke dalam kebijakan fiskal.

Nasrul mengingatkan bahwa Gubernur Aceh Mualem bersama Wakil Gubernur Dekfad telah secara tegas memasukkan penurunan stunting sebagai bagian dari visi-misi kelima, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia Aceh secara signifikan hingga akhir masa jabatan pada 2030.

“Visi-misi gubernur jelas. Stunting menjadi pintu masuk utama peningkatan kualitas SDM Aceh. Tetapi Sekda gagal menerjemahkan visi tersebut ke dalam APBA yang berpihak pada masa depan generasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan ancaman multidimensional yang akan berdampak panjang terhadap daya saing Aceh di masa mendatang.

“Kita harus membayangkan 15 hingga 20 tahun ke depan. Anak-anak yang hari ini stunting akan tumbuh menjadi generasi dewasa dengan keterbatasan fisik dan kognitif. Jika ini dibiarkan, Aceh akan kehilangan bonus demografi dan justru menuai beban sosial ekonomi,” ujarnya.

Lebih jauh, Nasrul menilai kegagalan penganggaran stunting berpotensi menjadi beban politik bagi Gubernur Aceh di mata publik, meskipun akar masalahnya berada pada tataran teknokratis birokrasi.

“Pada akhirnya masyarakat akan menyalahkan gubernur. Padahal dalam konteks ini, kesalahan utamanya adalah Sekda yang tidak mampu menyusun APBA selaras dengan RPJMN dan RPJMA,” katanya.

Karena itu, ia menilai kondisi tersebut sudah sangat mendesak untuk segera dievaluasi secara serius oleh Gubernur Aceh.

“Gubernur harus mengambil langkah tegas. Evaluasi menyeluruh terhadap Sekda mutlak diperlukan, bahkan bila perlu dilakukan pergantian dengan figur yang lebih kapabel dan memahami urgensi pembangunan SDM,” tegas Nasrul.

Ia juga menegaskan bahwa Aceh tidak boleh terus membiarkan birokrasi yang gagal menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.

“Kita tidak ingin pejabat yang dibiayai rakyat, tetapi tidak mampu menghadirkan kesejahteraan seperti yang dijanjikan dalam setiap kampanye. Anggaran harus menjadi alat perubahan, bukan sekadar dokumen administratif,” pungkasnya.

Dengan angka stunting yang melampaui jumlah penduduk satu kabupaten dan nihilnya anggaran penanganan stunting dalam APBA 2026, publik kini mempertanyakan keseriusan Pemerintah Aceh dalam menjaga masa depan generasi. Koreksi kebijakan menjadi kebutuhan mendesak sebelum krisis ini berubah menjadi warisan kegagalan pembangunan jangka panjang.

Berita Terkait

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana KONI dan Aset PON XXI Aceh Menguak Borok Tata Kelola Rp 165 Miliar
Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Minta Polda Aceh Utamakan Pencegahan: “Sayangi Rakyat Aceh, Jangan Lagi Sakiti Mereka”
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Skandal Berulang Solar Subsidi di Nagan Raya, Dari Drum di Beutong Hingga Truk Tangki 5 Ton

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Silaturahmi Tampa Batas Ketua DPW PA Nagan Raya dengan Ketua PDI Perjuangan Aceh, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Dari Aspirasi ke Sawah, Jamaluddin Idham Salurkan 18 Hand Traktor untuk Petani Nagan Raya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Irigasi Kembali Berfungsi, Petani Alue Seupeung Bersiap Olah 55 Hektare Sawah Melalui Program Rehab Kementan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Diduga Angkut 5.000 Liter Bio Solar Bersubsidi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Pengawasan Dana Desa Diperkuat, Bupati TRK Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Berlanjut, Kuasa Hukum Roy Suryo Tantang Pembuktian di Pengadilan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Tim Penasihat Hukum Roy Suryo Ngotot Minta Jokowi Dihadirkan di Persidangan

Berita Terbaru